Ilustrasi: Kantor OJK. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terkait dugaan tindakan kekerasan oleh tenaga penagih (debt collector) perusahaan tersebut.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, pemanggilan dilakukan pada Rabu (25/2) untuk meminta klarifikasi menyeluruh.
“OJK pada Rabu ini telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan,” ujar Ismail, dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.
Baca juga: Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang
Ia menuturkan, dari hasil permintaan keterangan tersebut, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran regulasi, OJK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan.
“Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” kata dia.
Ismail menegaskan, proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung etika, dan mengedepankan perlindungan konsumen.
“Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” ujar Ismail.
OJK juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan memastikan kegiatan penagihan, termasuk melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional dan patuh pada ketentuan yang berlaku.
Penagihan, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara intimidatif maupun kekerasan.
“OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.
Baca juga: Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan
Diketahui, video penusukan debt collector terhadap seorang nasabah pemilik mobil yang belakangan diketahui advokat bernama Bastian Sori viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More