Poin Penting
Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait viralnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan kemasan tidak sesuai ketentuan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada hari tersebut pihaknya menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Makanan sudah disalurkan menggunakan ompreng sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca juga: 19 Ribu Lebih Dapur MBG Ditargetkan Beroperasi Mulai 8 Januari, Jangkau 55 Juta Penerima
Namun, setibanya di lokasi penerima manfaat, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan SPPG dan tidak sesuai SOP penyajian MBG.
“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelas Dimas dalam laporannya, Sabtu, 10 Januari 2025.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh pihak SPPG pada keesokan harinya setelah menerima laporan terkait potongan video yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
“Setelah video tersebut viral, kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga: Begini Dukungan BSI terhadap Program MBG
Ia menegaskan bahwa kondisi makanan dalam video tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai makanan yang tidak layak konsumsi, melainkan langkah spontan untuk menghindari risiko kontaminasi akibat cuaca.
“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.
Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, guna menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More