Jakarta – Viral di Media Sosial (medsos) munculnya video uang mutilasi atau uang setengah asli dan setengah palsu yang beredar. Adapun uang mutilasi tersebut yakni pecahan Rp100 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunkasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa, Tindakan mutilasi rupiah yang dilakukan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai Tindakan kriminal.
Baca juga: Love Scamming Mengintai, Kenalan di Medsos Berujung Kerugian hingga Miliaran Rupiah
“Apabila misalkan dia dianggap sebagai proses untuk melakukan pemalsuan itu ada tidak pidananya,” ujar Erwin dalam keterangan video, Sabtu 9 September 2023.
Erwin pun mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dalam melakukan mutilasi uang. Pasalnya, meskipun bukan termsuk dari pemalsuan uang tapi hal ini bisa dianggap merusak uang rupiah dan bisa dipidanakan.
Tindak pidana tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dalam kategori merusak uang Rupiah pada Pasal 25 Ayat 1.
Baca juga: Berkat Teknologi Ini Rupiah Emisi 2022 Diklaim Tak Akan Bisa Dipalsukan
“Jadi ini hal yang sangat serius tapi secara umum saya menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga uang rupiah yang kita cintai rupiah atas kedaulatan bangsa Indonesia yang menggambarkan kebanggaan kita juga kepada uang, bangga dengan rupiah dan pahami rupiah,” pungkas Erwin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More