Keuangan

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Tanggapan Kredivo

Jakarta – Viral di media sosial sekelompok Debt Collector (DC) yang diduga dari Kredivo menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabahnya.

Selain itu, DC tersebut juga memaksa nasabahnya untuk menjual sejumlah aset, apabila nasabahnya tidak membayar tagihan utang.

Atas kehebohan tersebut, pihak Kredivo akhirnya buka suara. Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Mulai Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Menurut keterangan Kredivo, ada empat kolektor yang terlibat dalam situasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada dua pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. 

“Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun tiga dari empat DC tersebut dinyatakan sudah bersertifikat SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang adalah trainee yang menjadi pengamat.

Kredivo juga menyebut, DC atau kolektor tersebut telah bersertifikat dan mempunyai pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka.

“Sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen.

“Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” beber Kredivo.

Hingga kini, perusahaan juga masih terus melakukan investigasi masalah tersebut dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen

“Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” tandas Kredivo.

Kehebohan kasus debt collector tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun @report.id pada Minggu (22/10/2023). 

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago