Keuangan

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Tanggapan Kredivo

Jakarta – Viral di media sosial sekelompok Debt Collector (DC) yang diduga dari Kredivo menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabahnya.

Selain itu, DC tersebut juga memaksa nasabahnya untuk menjual sejumlah aset, apabila nasabahnya tidak membayar tagihan utang.

Atas kehebohan tersebut, pihak Kredivo akhirnya buka suara. Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Mulai Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Menurut keterangan Kredivo, ada empat kolektor yang terlibat dalam situasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada dua pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. 

“Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun tiga dari empat DC tersebut dinyatakan sudah bersertifikat SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang adalah trainee yang menjadi pengamat.

Kredivo juga menyebut, DC atau kolektor tersebut telah bersertifikat dan mempunyai pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka.

“Sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen.

“Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” beber Kredivo.

Hingga kini, perusahaan juga masih terus melakukan investigasi masalah tersebut dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen

“Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” tandas Kredivo.

Kehebohan kasus debt collector tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun @report.id pada Minggu (22/10/2023). 

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

4 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

2 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

4 hours ago