Keuangan

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Tanggapan Kredivo

Jakarta – Viral di media sosial sekelompok Debt Collector (DC) yang diduga dari Kredivo menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabahnya.

Selain itu, DC tersebut juga memaksa nasabahnya untuk menjual sejumlah aset, apabila nasabahnya tidak membayar tagihan utang.

Atas kehebohan tersebut, pihak Kredivo akhirnya buka suara. Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Mulai Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Menurut keterangan Kredivo, ada empat kolektor yang terlibat dalam situasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada dua pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. 

“Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun tiga dari empat DC tersebut dinyatakan sudah bersertifikat SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang adalah trainee yang menjadi pengamat.

Kredivo juga menyebut, DC atau kolektor tersebut telah bersertifikat dan mempunyai pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka.

“Sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen.

“Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” beber Kredivo.

Hingga kini, perusahaan juga masih terus melakukan investigasi masalah tersebut dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen

“Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” tandas Kredivo.

Kehebohan kasus debt collector tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun @report.id pada Minggu (22/10/2023). 

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

23 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago