Keuangan

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Tanggapan Kredivo

Jakarta – Viral di media sosial sekelompok Debt Collector (DC) yang diduga dari Kredivo menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabahnya.

Selain itu, DC tersebut juga memaksa nasabahnya untuk menjual sejumlah aset, apabila nasabahnya tidak membayar tagihan utang.

Atas kehebohan tersebut, pihak Kredivo akhirnya buka suara. Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Mulai Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Menurut keterangan Kredivo, ada empat kolektor yang terlibat dalam situasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada dua pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. 

“Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun tiga dari empat DC tersebut dinyatakan sudah bersertifikat SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang adalah trainee yang menjadi pengamat.

Kredivo juga menyebut, DC atau kolektor tersebut telah bersertifikat dan mempunyai pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka.

“Sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen.

“Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” beber Kredivo.

Hingga kini, perusahaan juga masih terus melakukan investigasi masalah tersebut dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen

“Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” tandas Kredivo.

Kehebohan kasus debt collector tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun @report.id pada Minggu (22/10/2023). 

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

15 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

15 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

16 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

18 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

19 hours ago