Keuangan

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Begini Tanggapan Kredivo

Jakarta – Viral di media sosial sekelompok Debt Collector (DC) yang diduga dari Kredivo menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabahnya.

Selain itu, DC tersebut juga memaksa nasabahnya untuk menjual sejumlah aset, apabila nasabahnya tidak membayar tagihan utang.

Atas kehebohan tersebut, pihak Kredivo akhirnya buka suara. Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Mulai Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Menurut keterangan Kredivo, ada empat kolektor yang terlibat dalam situasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada dua pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. 

“Mengirim dua kolektor untuk menagih satu pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun tiga dari empat DC tersebut dinyatakan sudah bersertifikat SSPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan). Sedangkan satu orang adalah trainee yang menjadi pengamat.

Kredivo juga menyebut, DC atau kolektor tersebut telah bersertifikat dan mempunyai pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka.

“Sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen.

“Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” beber Kredivo.

Hingga kini, perusahaan juga masih terus melakukan investigasi masalah tersebut dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen

“Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” tandas Kredivo.

Kehebohan kasus debt collector tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun @report.id pada Minggu (22/10/2023). 

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

55 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

7 hours ago