Teknologi

VIDA Gandeng SIJITU Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Transformasi digital yang gencar saat ini mendorong potensi ancaman kriminal baru. Terutama dalam bisnis jasa keuangan berbasis digital, di mana kini jutaan transaksi terjadi secara real-time dalam waktu sepersekian detik.

Melihat fenomena tersebut, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menggandeng SIJITU, layanan Consumer Due Diligence hadirkan solusi bisnis untuk program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT).

Adrian Anwar, Managing Director VIDA mengungkapkan tak hanya membuka peluang bisnis, transformasi digital juga mendorong ancaman kriminal baru, terutama di bisnis jasa keuangan. Oleh karenanya, pelaku bisnis harus sadar terhadap berbagai risiko identity fraud dan identity theft yang kini semakin gencar.

“Sinergi antara VIDA dan SIJITU, yang sama-sama terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dari OJK, sangatlah penting untuk mitigasi risiko tersebut secara menyeluruh, cepat, dan aman,” ungkap Adrian dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

Baca juga: Begini Jurus Jitu Terhindar Jebakan Investasi Bodong

Dia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan OJK mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, Pelaku Jasa Keuangan (PJK) wajib melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen pendukung calon nasabah.

“Aturan yang sama mendorong PJK wajib melakukan CDD terhadap nasabah apabila dirasa memenuhi kriteria tertentu, terjadi keraguan atas informasi nasabah, hingga terindikasi memiliki transaksi yang mencurigakan,” jelasnya.

Joshua Dharmawan, Direktur SIJITU mengatakan, dengan populernya layanan fintech, neobank, serta berbagai layanan digital lainnya di Indonesia, tren pencucian uang serta pendanaan terorisme turut diamplifikasi oleh tren transformasi digital yang menghadirkan banyak pilihan moda untuk bertransaksi.

“Melalui sinergi ini, proses customer onboarding nasabah yang difasilitasi oleh VIDA otomatis akan terhubung dalam teknologi CDD kami dalam waktu singkat, sehingga pelaku jasa keuangan dapat memberikan layanan yang lebih scalable bagi nasabah mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Minimnya Habitat Membaca Konsumen jadi Peluang Investasi Bodong

Kata Joshua, melalui kerja sama ini proses CDD dari SIJITU akan diperkuat dengan verifikasi identitas secara online berdasarkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kehadiran sertifikat elektronik berdasarkan UU ITE ini mendorong identitas digital seseorang dapat menjadi sebuah bukti otentik sebagai alat otentikasi atau persetujuan yang legal dalam transaksi digital,” jelasnya.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan Bersama Asuransi Jasindo

Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Asuransi Jasindo mendukung agenda pembangunan sekaligus sejalan dengan visi Asta… Read More

1 hour ago

Kelola 141 Ton Emas, Pegadaian Beberkan Strategi Pengembangan Bisnis Bullion

Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More

12 hours ago

Realisasi Penyaluran PKE LPEI 2025 Capai Rp13,5 Triliun, Melesat 85 Persen

Poin Penting Penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) LPEI mencapai Rp13,5 triliun sepanjang 2025, naik 85… Read More

14 hours ago

Tak Perlu Khawatir, Bos Pegadaian Jamin Stok Emas Fisik Aman!

Poin Penting Tabungan emas Pegadaian dijamin 1 banding 1 dengan emas fisik yang tersimpan di… Read More

15 hours ago

Defisit APBN Februari 2026 Tembus Rp135,7 Triliun

Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More

1 day ago