“Pasar Anyar terdiri dari 2 kompleks bangunan yaitu ruko dan area pasar. Atap miring terinspirasi dari bentuk atap rumah adat di Indonesia. Selain menciptakan identitas arsitektur kawasan, atap Pasar Anyar yang besar juga akan memberikan naungan yang teduh dengan sirkulasi udara yang baik, sehingga berbelanja di Pasar Anyar terasa nyaman dan tidak pengap,” ujar Danny menjelaskan.
Pembangunan Pasar Anyar dilaksanakan secara bertahap. Tahap 1, ruko Pasar Anyar telah diluncurkan pada 2016 dan langsung disambut baik oleh masyarakat. Seluruh unit terjual dan pembangunan ruko tahap 1 pun hampir rampung pada kuartal 1 tahun ini. “Animo masyarakat sangat besar. Mereka dapat melihat potensi pasar yang luas, mulai dari kawasan Narogong hingga Setu. Pembangunan tahap 1 rampung, langsung kita mulai tahap 2,” jelas Edward.
Tahap 2 Pasar Anyar ditandai dengan peluncuran unit ruko tahap 2 yang merupakan deretan ruko yang menjadi fasad (bagian depan) Pasar Anyar. Ruko tahap 2 memiliki keunggulan 2 fasad (akses), artinya ruko ini memiliki 2 sisi yang bisa diakses, yaitu sisi yang menghadap jalan dan sisi belakang yang terhubung dengan area pasar.
“Ruko ini ideal untuk toko, butik atau resto yang ingin memanfaatkan traffic. Usaha Anda jelas terlihat dari jalan raya, juga dapat menjaring konsumen dari dalam pasar,” tutup Edward. (*)
Page: 1 2
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) siap melayani kebutuhan nasabah seiring tingginya mobilitas… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More