News Update

Verena Multi Finance Siap Right Issue

Jakarta – PT Verena Multi Finance Tbk (VRNA) akan melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue dengan melepas 3,1 miliar saham baru.

Mengutip keterbukaan informasi perusahaan, Selasa, 4 September 2018 di Bursa Efek Indonesia, rencananya IBJ Leasing Company (IBJL), sebuah perusahaan pembiayaan asal Jepang akan bertindak selaku pembeli siaga. Dengan demikian, IBJL akan bertindak selaku pemegang saham pengendali (PSP).

Selanjutnya, VRNA akan mendapat 80% kepemilikan saham IBJ Leasing Co Ltd (IBJL) pada IBJ Verena Finance atau setara dengan Rp214,3 miliar dan sisanya untuk modal kerja perseroan.

Sedangkan IBJL, selanjutnya akan menguasai 63,63% dari total saham VRNA. Dengan demikian, transaksi ini merupakan transaksi terafiliasi karena sudah memenuhi No. IX E1 dan transaksi material karena memenuhi peraturan No IX E2. (*)

Baca juga: Verena Multifinance Alami Penurunan Aset 2,24% di 2017

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

15 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago