sports

Veddriq, Putra Pontianak Raih Emas Pertama buat Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Pontianak – Indonesia pecah telur mendapatkan medali emas pertama di Olimpiade Paris 2024. Veddriq Leonardo, berhasil meraih medali emas dalam cabang panjat tebing nomor speed putra Olimpiade Paris 2024.

Di laga final yang berlangsung di Le Bourget Climbing Venue, Kamis, 8 Agustus 2024, Veddriq berhasil menumbangkan atlet dari China, Wu Peng. Veddriq menang dengan catatan waktu 4,75 detik. Sementara, Wu Peng catatkan waktu 4,77 detik.

Sebelumnya, pada babak perempat final, Veddriq mengalahkan wakil Prancis Bassam Mawem. Veddriq mencatatkan waktu 4,88 detik. Sedangkan, Bassam menorehkan waktu 5,26 detik.

Sementara pada babak semifinal, Veddriq ditantang wakil Iran Ali Pour. Veddriq pun kembali berjaya. Atlet berusia 27 tahun itu mencatatkan waktu 4,78 detik. Sementara, Ali Pour mencatatkan 4,84 detik.

Baca juga: Sumbang Medali Perunggu, Ini Perjalanan Gregoria Mariska Tunjung di Olimpiade 2024

Profil Veddriq Leonardo

Merangkum berbagai sumber, Veddriq Leonardo merupakan putra daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Veddriq menjadi salah satu atlet panjat tebing yang memiliki prestasi yang kinclong.

Lahir di Pontianak, 11 Maret 1997 silam, Veddriq pertama kali bertanding di tingkat nasional pada lomba di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam perlombaan tersebut, Veddriq berhasil meraih posisi delapan besar. Karier Veddriq di dalam olahraga panjat tebing kategori men’s speed terus meningkat.  

Pria jebolan Universitas Tanjungpura, Pontianak ini berhasil menorehkan rekor demi rekor dalam perlombaan dunia panjat tebing.

Tercatat, Veddriq sudah empat kali memecahkan rekor dunia. Salah satunya, Veddriq pecahkan rekor dalam kejuaraan dunia di Amerika Serikat, dengan waktu 5.20 detik.

Terbaru, Veddriq tercatat sebagai manusia pertama dalam sejarah yang pernah memanjat dinding setinggi 15 meter dengan waktu kurang dari 5 detik, tepatnya 4.79 detik di babak penyisihan Olimpiade Paris 2024. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

36 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

56 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago