COVID-19 Update

Varian Baru Covid Sudah Masuk ke Indonesia, Berikut Sebarannya

Jakarta – Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, beberapa varian baru Covid-19 sudah masuk ke Indonesia. Varian baru virus Covid-19 tersebut diantaranya B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617.

Terkait mutasi atau varian baru di Indonesia, lanjut Nadia, masih terus diteliti dan melakukan pengujian pada 786 laboratorium. Laboratorium-laboratorium ini juga yang memeriksa Covid-19.

Dirinya menjelaskan, sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di Kepulauan Riau 1 kasus, dan DKI Jakarta 1 kasus. Varian B.117 ada di Sumatera Utara 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.

“Jadi dengan surveilans kita mewaspadai penambahan kasus B. 117 dan B.1351, serta B. 1617 yang sudah masuk ke Indonesia. Hasil akhir ini sudah kita dapatkan dari hasil pemeriksaan per tanggal 30 April,” ucap Nadia melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021.

Menurutnya, beberapa negara saat ini masih sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19. Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat adanya

“Varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis yaitu B.117, B.1351, dan varian B1617. Varian B.117 ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36% sampai 75% dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya,” katanya Nadia.

Varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh orang dari berbagai negara. WHO mencatat berbagai peningkatan kasus sampai 49% varian B.117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara.

Untuk mencegah penularan lebih meluas, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Situasi yang ada di Indonesia mengharuskan masyarakat untuk mematuhi betul apa yang sudah dianjurkan atau dilarang oleh pemerintah.

“Tidak ada yang menjamin bahwa dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif selama dalam perjalanan ataupun selama dalam proses kita menuju kampung halaman misalnya, kita tidak terpapar COVID-19,” tutup Nadia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

18 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

18 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

18 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

18 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

22 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago