COVID-19 Update

Varian Baru Covid Sudah Masuk ke Indonesia, Berikut Sebarannya

Jakarta – Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, beberapa varian baru Covid-19 sudah masuk ke Indonesia. Varian baru virus Covid-19 tersebut diantaranya B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617.

Terkait mutasi atau varian baru di Indonesia, lanjut Nadia, masih terus diteliti dan melakukan pengujian pada 786 laboratorium. Laboratorium-laboratorium ini juga yang memeriksa Covid-19.

Dirinya menjelaskan, sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di Kepulauan Riau 1 kasus, dan DKI Jakarta 1 kasus. Varian B.117 ada di Sumatera Utara 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.

“Jadi dengan surveilans kita mewaspadai penambahan kasus B. 117 dan B.1351, serta B. 1617 yang sudah masuk ke Indonesia. Hasil akhir ini sudah kita dapatkan dari hasil pemeriksaan per tanggal 30 April,” ucap Nadia melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021.

Menurutnya, beberapa negara saat ini masih sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19. Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat adanya

“Varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis yaitu B.117, B.1351, dan varian B1617. Varian B.117 ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36% sampai 75% dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya,” katanya Nadia.

Varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh orang dari berbagai negara. WHO mencatat berbagai peningkatan kasus sampai 49% varian B.117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara.

Untuk mencegah penularan lebih meluas, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Situasi yang ada di Indonesia mengharuskan masyarakat untuk mematuhi betul apa yang sudah dianjurkan atau dilarang oleh pemerintah.

“Tidak ada yang menjamin bahwa dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif selama dalam perjalanan ataupun selama dalam proses kita menuju kampung halaman misalnya, kita tidak terpapar COVID-19,” tutup Nadia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

10 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

21 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago