Jakarta – Keberadaan vaksin dalam dunia kesehatan menjadi salah satu manfaat yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemahaman akan manfaat vaksin menjadi sangat penting.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinani, karena vaksinasi atau imunisasi telah dikenal sejak abad ke-18 di dunia. Vaksinasi telah terbukti mampu serta memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dalam melindungi manusia, dengan memberikan kekebalan tubuh dari berbagai macam penyakit. Di Indonesia, salah satu contoh keberhasilan vaksin adalah pencegahan penularan penyakit cacar di era 1980an.
”Jangan takut imunisasi, karena kualitas terjaga dan tentunya dari mulai registrasi hingga pembuatan terjaga. Dikawal juga oleh WHO (badan kesehatan dunia) dan tentunya pelaksanaan di Indonesia juga dikawal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” tukas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan drg R Vensya Sitohang M Epid saat menjadi pembicara dalam dialog “Vaksin: Melindungi Diri, Melindungi Negeri” di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jakarta, Kamis (1/10/20).
Berbagai macam penyakit telah tersedia vaksinnya, mulai dari cacar, polio, TBC, pneumonia, tetanus, campak, rubella, Hepatitis B, difteri, japanese enchephalitis, pertusis, dan terbaru kanker mulut rahim. Termasuk tetanus ibu melahirkan dan bagi baru lahir yang sudah berhasil dihilangkan pada 2016 lalu. Juga ada penyakit maternal dan neonatal.
“Pengembangan vaksinasi ini tidak pernah berhenti. Oleh karena itu dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, agar semua yang menjadi sasaran imunisasi, bisa mendapatkan haknya dan mendapatkan imunisasi agar terhindar dari penyakit yang dapat di cegah melalui imunisasi,” lanjut Vensya.
Untuk mengatur penyediaan vaksin pemerintah sudah menyiapkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di mana mengatur setiap anak berhak mendapatkan imunisasi dasar sesuai ketentuan untuk mencegah terjadi penyakit yang dihindari melalui imunisasi.
Melalui Permenkes No. 12 Tahun 2017 pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan semua logistik yang berhubungan dengan imunisasinya mulai vaksinnya, alat suntiknya, safety box dan sebagainya.
Khusus vaksin Covid-19 sejauh ini pemerintah menyiapkan roadmap agar vaksin tersedia tepat waktu. “Untuk jangka pendek Pemerintah telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak dalam penyediaan vaksin. Sementara jangka panjang dilakukan pengembangan vaksin Merah Putih, produksi dalam negeri,” pungkas Vensya. (*)
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mulai menjajaki pelbagai potensi kerja sama investasi, khususnya… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun 2024 masih akan positif, meski… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan perumusan kebijakan terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk… Read More
Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menggelar… Read More
Jakarta - Sebagai fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami… Read More