Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Guru dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu sasaran penerima vaksinasi tahap kedua. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tujuan dari vaksinasi guru dan PTK adalah untuk melindungi siswa saat kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai.
“Vaksinasi belum diberikan pada anak yang usianya di bawah 18 tahun sehingga untuk melindungi anak-anak kita maka guru dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan vaksin,” jelas Nadia pada gelar wicara virtual yang dikutip melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID.
Pemerintah sudah menargetkan sebanyak 5 juta guru akan menerima vaksinasi COVID-19 hingga akhir Juni 2021. Sehingga, proses kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dimulai Juli 2021.
Nadia mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka sedang diupayakan oleh pemerintah agar siswa bisa kembali berinteraksi satu sama lain. Vaksinasi diharapkan dapat menjadi awal baru bagi guru dan siswa sebelum memulai pembelajaran tatap muka.
“Hampir setahun pembelajaran daring, dari aspek psikologis juga sangat mempengaruhi siswa karena tidak ada interaksi di sekolah,” katanya.
Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 sudah diberikan bagi 650 guru dan PTK di Jabodetabek. Presiden RI Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik tersebut. Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan berharap bisa dilakukan juga di sekolah lain. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More
Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More