Nilai Tukar Rupiah Mulai Bergerak ke Zona Hijau
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar as pada hari ini (11/12) dibuka pada posisi Rp14.100/US$ angka tersebut tercatat menguat 0,04% jika dibandingkan dengan perdagangan Kemarin (10/12) sore di level Rp14.105/US$.
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menilai, persetujuan vaksinasi di berbagai negara membuat sentimen positif terhadap nilai tukar.
“Vaksin yang mulai mendapatkan persetujuan otoritas harusnya bisa membantu penguatan aset berisiko termasuk rupiah,” kata Ariston di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Ariston menambahkan, perusahaan farmasi Pfizer dilaporkan tinggal menunggu persetujuan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration) setelah komite penasihat FDA memberikan lampu hijau.
Sementara itu, di negara Inggris, Kanada dan Bahrain juga sudah terlebih dahulu menyetujui vaksin Pfizer. Sedangkan pelaku pasar masih menunggu kabar persetujuan stimulus fiskal AS yang juga bisa menopang harga aset berisiko.
“Hari ini masih ada potensi penguatan rupiah terhadap dollar AS dengan potensi kisaran Rp14.050/US$ hingga Rp14.150/US$,” tukas Ariston.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (11/12) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.102/US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.130/US$ pada perdagangan kemarin (10/12). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More