Jakarta – Untuk bisa menetapkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau untuk vaksin covid-19 terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Kriterianya termasuk aspek kedaruratan, keamanan dan khasiat serta mutu, kemanfaatan yang lebih besar dari risiko, serta ketidaktersediaannya alternatif.
Namun taukah anda, sebenarnya vaksin sangat aman dan efektif karena telah lewati banyak proses, diantaranya:
1 Uji pra klinis dilakukan terhadap hewan untuk melihat tingkat keamanannya, dan bisa tidanya vaksin tersebut merangsang sistem imun.
2 Uji klinis tahap 1, dilakukan terhadap sejumlah pasien (biasanya dilakukan terhadap 10-15 orang) untuk melihat efek samping, respon sistem imun, keamanan, serta dosis yang tepat.
3 Uji klinis tahap 2 dilakukan terhadap ratusan orang.
4 Uji klinis tahap 3 melibatkan ribuan sukarelawan, dimana dalam tahap ini dilakukan terjadap 9000 sularelawan dan mengindikasikan kesuksesan 80%. (*)
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More