Jakarta – Untuk bisa menetapkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau untuk vaksin covid-19 terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Kriterianya termasuk aspek kedaruratan, keamanan dan khasiat serta mutu, kemanfaatan yang lebih besar dari risiko, serta ketidaktersediaannya alternatif.
Namun taukah anda, sebenarnya vaksin sangat aman dan efektif karena telah lewati banyak proses, diantaranya:
1 Uji pra klinis dilakukan terhadap hewan untuk melihat tingkat keamanannya, dan bisa tidanya vaksin tersebut merangsang sistem imun.
2 Uji klinis tahap 1, dilakukan terhadap sejumlah pasien (biasanya dilakukan terhadap 10-15 orang) untuk melihat efek samping, respon sistem imun, keamanan, serta dosis yang tepat.
3 Uji klinis tahap 2 dilakukan terhadap ratusan orang.
4 Uji klinis tahap 3 melibatkan ribuan sukarelawan, dimana dalam tahap ini dilakukan terjadap 9000 sularelawan dan mengindikasikan kesuksesan 80%. (*)
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More