Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) kembali berhasil mendapatkan penghargaan di “Infobank Sharia Awards 2018”.
Penghargaan ini diberikan oleh Majalah Infobank ke perusahaan karena berhasil meraih predikat kinerja “Sangat Bagus” pada rating yang dilakukan Biro Riset Infobank (birI) terhadap 58 asuransi syariah.
“Kami ucapkan selamat kepada para peraih penghargaan, karena memiliki kinerja terbaik di tahun 2017,” ujar Eko B. Supriyanto, Direktur Biro Riset Infobank.
Dalam Infobank Sharia Awards 2018 ini sendiri ada 18 asuransi syariah dari total 97 institusi keuangan syariah nasional yang dianugerahi penghargaan.
Dari ke-18 asuransi syariah tersebut terdiri atas 7 asuransi jiwa syariah (AJS) dan 11 asuransi umum syariah (AUS). Saat ini, total ada 28 AJS (terdiri atas 7 full pledge dan 21 UUS) dan 30 AUS (terdiri atas 5 full pledge dan 25 UUS).
Selain itu, perusahaan juga meraih special awards “The Most Efficient Sharia Business Unit General Insurance 2015-2017,”.
Hal ini seiring UUS perusahaan asuransi anak usaha PT Pertamina ini selalu mencatat kinerja positif. Alhasil dalam rating institusi keuangan syariah versi majalah Infobank, UUS ini kembali mendapat predikat sangat bagus.
Sekedar informasi, UUS Tugu Insurance di tahun 2017 berhasil memiliki aset hingga Rp114,57 miliar, atau tumbuh sebesar 8,79%.
Sementara dari sisi laba sebelum zakat dan pajak mencapai Rp6,61 miliar, atau tumbuh 83,10%. (*)
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More