Perbankan

UUS CIMB Niaga bakal Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru

Jakarta – PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau Bank CIMB Niaga menyatakan rencananya untuk melakukan pemisahan  atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) mereka pada tahun 2025, dengan cara mendirikan perusahaan baru.

Diketahui, Bank CIMB Niaga memiliki UUS CIMB Niaga Syariah yang saat ini telah mencatatkan aset sebesar Rp64,83 triliun per 30 Juni 2024, di mana aset tersebut telah melebihi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk spin off, yakni dengan aset di atas Rp50 triliun.

Direktur Compliance, Corporate Affairs, and Legal Bank CIMB Niaga, Fransiska Oei, mengatakan bahwa, terkait dengan pemisahan UUS CIMB Niaga Syariah ini akan mengikuti regulasi dari OJK.

“Kita spin off 2025, kita bikin perusahaan baru, kita ngga melakukan akuisisi, dan kondisi modal harus mencukupi,” ucap Fransiska kepada media di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca juga: CIMB Niaga: Pergantian Pemerintahan Tak Ganggu Pembiayaan Sektor Hijau

Adapun, OJK hingga saat ini mencatat telah terdapat dua UUS yang berkewajiban untuk melakukan spin off sesuai dengan Peraturan OJK No.12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah yang telah memiliki aset mencapai 50 persen dari aset induknya atau memiliki aset sebanyak Rp50 triliun.

Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa, kewajiban untuk spin off tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki UUS dalam waktu paling lambat dua tahun.

“Kedua UUS tersebut tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya, dan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago