Sharia Insight

UUS Bank Sinarmas Incar Spin Off Dipertengahan 2020

Medan – Unit usaha syariah (UUS) Bank Sinarmas mengaku tengah mempersiapkan proses pemisahan dari induk (spin off). UUS Bank Sinarmas menargetkan, proses spin off dapat dilakukan pada pertengahan 2020.

Direktur unit usaha syariah Bank Sinarmas, Halim Liem mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan otoritas perbankan di bidang syariah. Menurutnya, proses spin off akan dilakukan jika total asetnya sudah mencapai Rp6,5 triliun.

“Saya dua Minggu lalu dipanggil OJK, gimana persiapan spin off. Saya harap bisa dilakukan dipertengahan 2020,” ujarnya di Medan, Kamis, 27 September 2018.

Asal tahu saja, otoritas perbankan telah menetapkan aturan terkait unit usaha syariah yang harus melakukan spin off atau pelepasan dari induk apabila aset sudah mencapai 50 persen dari induk atau maksimal di 2023.

Dengan demikian, di tahun 2023, perbankan yang memiliki UUS harus melakukan spin off menjadi bank umum syariah (BUS) maksimal di tahun 2023. Regulasi tersebut diyakini dapat membantu perkembangan perbankan syariah tanah air.

“UUS spin off memang di 2023, tapi kalo kita bisa lebih awal kenapa tidak. Kita harapkan bisa lebih cepat dari arahan regulator,” ucapnya.

Selain melakukan spin off, pihaknya juga berkeinginan agar anak usaha syariah Bank Sinarmas ini dapat naik kelas menjadi kelompok bank BUKU II atau bank umum dengan kepemilikan modal inti antara Rp1 triliun hingga kurang dari Rp5 triliun.

“Modal kemarin di minta pas presentasi di OJK nilainya harus Rp1,1 triliu, sekarang modal inti kita sekitar Rp400 miliar. Nanti akan ada laba organik, mungkin juga akan ada injection (suntikan) modal,” tegasnya.

Setelah spin off, nantinya 51 persen saham Bank Sinarmas Syariah akan dimiliki oleh Bank Sinarmas. Sisanya 49 persen akan dimiliki induk Group Sinarmas dan strategic partner. Dari laporan keuangan laba UUS Bank Bank Sinarmas sampai Juni 2018 tercatat Rp20 miliar. (yoy). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

31 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

42 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago