Jakarta – Unit usaha syariah (UUS) Bank BPD Kalsel berhasil memposisikan dirinya sebagai UUS BPD paling menguntungkan (profitable) dari total 26 BPD di Indonesia.
Atas prestasinya itu, Bank BPD Kalsel dianugerahi special awards “The Most Profitable Sharia Business Unit Bank 2015-2017” oleh Majalah Infobank.
Pemberian awards langsung diserahkan oleh Wapemred Infobank, Karnoto Mohamad, kepada Ary Bastari, Komisaris Utama Bank BPD Kalsel, didampingi Muhammad Yamin, Kepala Cabang Jakarta Bank BPD Kalsel, di kantor cabang Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Dalam catatan Biro Riset Infobank, UUS Bank BPD Kalsel memang sangat profit. Tahun 2017, UUS Bank BPD Kalsel berhasil meraih laba Rp26,05 miliar atau tumbuh 96,97%.
Sebelumnya, pada event “7th Infobank Sharia Awards 2018” di Hotel Shangri-La, Jakarta, 26 September 2018, Bank BPD Kalsel telah dianugerahi “Infobank Sharia Awards 2018”.
Penghargaan tersebut diperoleh karena Bank BPD Kalsel berhasil mencatatkan kinerja “Sangat Bagus” pada tahun 2017.
Ada 16 bank syariah dari total 97 institusi keuangan syariah nasional yang dianugerahi penghargaan “Infobank Sharia Awards 2018”.
Ke-16 bank syariah tersebut terdiri atas 5 bank umum syariah (BUS) dan 11 unit usaha syariah (UUS) bank umum. Saat ini, total ada 13 BUS dan 21 UUS bank umum. (Darto Wiryosukarto)
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More