tax amnesty_pajak
Jakarta–Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Menurut Presiden, UU pengampunan Pajak yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI, merupakan langkah atau terobosan besar yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perpajakan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, setelah UU Pengampunan Pajak berjalan, maka langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah (Kementerian Keuangan) yakni merevisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
“Kita perlu bersyukur UU Pengampunan Pajak sudah disahkan. Setelah Pengampunan Pajak ini, akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KUP,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat mendukung penuh implementasi Pengampunan Pajak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak, bahwa program ini hanya akan berlangsung hingga 31 Maret 2017.
“Semakin cepat Anda mengikuti Program Pengampunan Pajak semakin kecil tebusan yang dibayar,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More