Jakarta–Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Menurut Presiden, UU pengampunan Pajak yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI, merupakan langkah atau terobosan besar yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perpajakan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, setelah UU Pengampunan Pajak berjalan, maka langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah (Kementerian Keuangan) yakni merevisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
“Kita perlu bersyukur UU Pengampunan Pajak sudah disahkan. Setelah Pengampunan Pajak ini, akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KUP,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat mendukung penuh implementasi Pengampunan Pajak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak, bahwa program ini hanya akan berlangsung hingga 31 Maret 2017.
“Semakin cepat Anda mengikuti Program Pengampunan Pajak semakin kecil tebusan yang dibayar,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More