tax amnesty_pajak
Jakarta–Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Menurut Presiden, UU pengampunan Pajak yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI, merupakan langkah atau terobosan besar yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perpajakan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, setelah UU Pengampunan Pajak berjalan, maka langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah (Kementerian Keuangan) yakni merevisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
“Kita perlu bersyukur UU Pengampunan Pajak sudah disahkan. Setelah Pengampunan Pajak ini, akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KUP,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat mendukung penuh implementasi Pengampunan Pajak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak, bahwa program ini hanya akan berlangsung hingga 31 Maret 2017.
“Semakin cepat Anda mengikuti Program Pengampunan Pajak semakin kecil tebusan yang dibayar,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More