tax amnesty_pajak
Jakarta–Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Menurut Presiden, UU pengampunan Pajak yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI, merupakan langkah atau terobosan besar yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perpajakan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, setelah UU Pengampunan Pajak berjalan, maka langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah (Kementerian Keuangan) yakni merevisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
“Kita perlu bersyukur UU Pengampunan Pajak sudah disahkan. Setelah Pengampunan Pajak ini, akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KUP,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat mendukung penuh implementasi Pengampunan Pajak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak, bahwa program ini hanya akan berlangsung hingga 31 Maret 2017.
“Semakin cepat Anda mengikuti Program Pengampunan Pajak semakin kecil tebusan yang dibayar,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More