tax amnesty_pajak
Jakarta–Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Menurut Presiden, UU pengampunan Pajak yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI, merupakan langkah atau terobosan besar yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perpajakan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, setelah UU Pengampunan Pajak berjalan, maka langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah (Kementerian Keuangan) yakni merevisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
“Kita perlu bersyukur UU Pengampunan Pajak sudah disahkan. Setelah Pengampunan Pajak ini, akan ditindaklanjuti dengan revisi total UU KUP,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat mendukung penuh implementasi Pengampunan Pajak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak, bahwa program ini hanya akan berlangsung hingga 31 Maret 2017.
“Semakin cepat Anda mengikuti Program Pengampunan Pajak semakin kecil tebusan yang dibayar,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More