Categories: Nasional

UU Tapera, Penyediaan Rumah Layak Huni

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah memasuki tahap akhir yang ditargetkan akan selesai menjadi undang-undang pada 2016 ini. Oleh sebab itu, Pemerintah bersama DPR terus menggenjot pembahasan RUU Tapera ini.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, ketersediaan perumahan menjadi masalah yang serius di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kekurangan pasokan rumah (backlog) yang mencapai 15 juta unit.

Jumlah itu pasti akan terus bertambah lantaran kenaikan kebutuhan rumah (demand) lebih cepat dibandingkan pembangunan perumahan (supply). Kekurangan rumah itu masih akan mendaki naik sekalipun pemerintah sudah meluncurkan Program Sejuta Rumah.

“Masalah perumahan ini masalah serius. Sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah‎ dan miskin kesulitan mendapatkan rumah. Saat ini backlog perumahan mencapai 15 juta‎ unit dan rumah tidak layak huni mencapai 7,6 juta‎ unit,” ujar Maurin, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Upaya pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat pun masih menghadapi banyak kendala, seperti keterjangkauan harga, ‎sumber pembiayaan dan ketersediaan anggaran. Namun dengan adanya UU Tapera diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah tersebut.

“Negara bertanggung jawab menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.‎ Tapi ada beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi. Oleh sebab itu tabungan Tapera sangat penting,” tukasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa program Tapera ini sebenarnya sudah diterapkan sejak lama di beberapa negara. Dengan melihat contoh di negara-negara yang telah menerapkan Tapera, tabungan tersebut sukses menjadi solusi penyediaan rumah. Sehingga pemerintah mencontohnya.

“Seperti di China sudah punya sejak 1990-an, Malaysia juga sejak 1990-an, kemudian Meksiko, Brasil dan lain-lain.‎‎ Kita ini tertinggal tapi lebih baik dibanding tidak sama sekali. Dengan adanya UU ini masyarakat bisa punya rumah layak huni,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

19 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

19 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

19 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

20 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago

Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

1 day ago