Categories: Nasional

UU Tapera, Penyediaan Rumah Layak Huni

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah memasuki tahap akhir yang ditargetkan akan selesai menjadi undang-undang pada 2016 ini. Oleh sebab itu, Pemerintah bersama DPR terus menggenjot pembahasan RUU Tapera ini.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, ketersediaan perumahan menjadi masalah yang serius di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kekurangan pasokan rumah (backlog) yang mencapai 15 juta unit.

Jumlah itu pasti akan terus bertambah lantaran kenaikan kebutuhan rumah (demand) lebih cepat dibandingkan pembangunan perumahan (supply). Kekurangan rumah itu masih akan mendaki naik sekalipun pemerintah sudah meluncurkan Program Sejuta Rumah.

“Masalah perumahan ini masalah serius. Sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah‎ dan miskin kesulitan mendapatkan rumah. Saat ini backlog perumahan mencapai 15 juta‎ unit dan rumah tidak layak huni mencapai 7,6 juta‎ unit,” ujar Maurin, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Upaya pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat pun masih menghadapi banyak kendala, seperti keterjangkauan harga, ‎sumber pembiayaan dan ketersediaan anggaran. Namun dengan adanya UU Tapera diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah tersebut.

“Negara bertanggung jawab menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.‎ Tapi ada beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi. Oleh sebab itu tabungan Tapera sangat penting,” tukasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa program Tapera ini sebenarnya sudah diterapkan sejak lama di beberapa negara. Dengan melihat contoh di negara-negara yang telah menerapkan Tapera, tabungan tersebut sukses menjadi solusi penyediaan rumah. Sehingga pemerintah mencontohnya.

“Seperti di China sudah punya sejak 1990-an, Malaysia juga sejak 1990-an, kemudian Meksiko, Brasil dan lain-lain.‎‎ Kita ini tertinggal tapi lebih baik dibanding tidak sama sekali. Dengan adanya UU ini masyarakat bisa punya rumah layak huni,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

18 mins ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

58 mins ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

4 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

5 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

5 hours ago