Categories: Nasional

UU Tapera, Penyediaan Rumah Layak Huni

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah memasuki tahap akhir yang ditargetkan akan selesai menjadi undang-undang pada 2016 ini. Oleh sebab itu, Pemerintah bersama DPR terus menggenjot pembahasan RUU Tapera ini.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, ketersediaan perumahan menjadi masalah yang serius di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kekurangan pasokan rumah (backlog) yang mencapai 15 juta unit.

Jumlah itu pasti akan terus bertambah lantaran kenaikan kebutuhan rumah (demand) lebih cepat dibandingkan pembangunan perumahan (supply). Kekurangan rumah itu masih akan mendaki naik sekalipun pemerintah sudah meluncurkan Program Sejuta Rumah.

“Masalah perumahan ini masalah serius. Sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah‎ dan miskin kesulitan mendapatkan rumah. Saat ini backlog perumahan mencapai 15 juta‎ unit dan rumah tidak layak huni mencapai 7,6 juta‎ unit,” ujar Maurin, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Upaya pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat pun masih menghadapi banyak kendala, seperti keterjangkauan harga, ‎sumber pembiayaan dan ketersediaan anggaran. Namun dengan adanya UU Tapera diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah tersebut.

“Negara bertanggung jawab menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.‎ Tapi ada beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi. Oleh sebab itu tabungan Tapera sangat penting,” tukasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa program Tapera ini sebenarnya sudah diterapkan sejak lama di beberapa negara. Dengan melihat contoh di negara-negara yang telah menerapkan Tapera, tabungan tersebut sukses menjadi solusi penyediaan rumah. Sehingga pemerintah mencontohnya.

“Seperti di China sudah punya sejak 1990-an, Malaysia juga sejak 1990-an, kemudian Meksiko, Brasil dan lain-lain.‎‎ Kita ini tertinggal tapi lebih baik dibanding tidak sama sekali. Dengan adanya UU ini masyarakat bisa punya rumah layak huni,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

2 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

3 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

12 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

12 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

15 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

15 hours ago