Categories: News UpdatePerbankan

UU Spin-off Bank Syariah Jadi Momentum Penguatan Industri Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, regulasi UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dalam hal pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Induk, akan menjadi momentum penguatan perbankan syariah ke depan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah pada saat acara seminar 8th Infobank Sharia Award 2019. Menurutnya,
spin off  UUS mampu menghasilkan bank BUKU II, dengan modal inti Rp1 triliun, dan bahkan bank BUKU III, dengan modal inti Rp5 triliun.

“Bank Unit Syariah baru sebanyak 20 akan menambah jumlah pelaku bank syariah, akan ada yang mengalihkan atau menjual aset, atau bisa bertambah besar kalau terjadi konversi. Melihat ini nanti akan menjadi peluang momentum penguatan perbankan syariah,” kata Deden di Jakarta, Jumat 25 Oktover 2019.

Dirinya menyebut, dengan menjadi bank BUKU II bahkan bank BUKU III, Bank Umum Syariah (BUS) hasil spin off akan memiliki kelengkapan produk dan layanan yang akan menopang bisnis induk-nya, sekaligus mendorong daya saing dan perkembangan industri perbankan syariah secara keseluruhan.

Dengan begitu dirinya berharap hal tersebut akan semakin memperkuat market share perbankan syariah. Adapun pangsa pasar perbankan syariah saat ini masih mencapai 5,8u% dari total industri perbankan.

Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 14 BUS, yakni tujuh BUS hasil konversi bank umum, dan enam BUS hasil spin off. Selain itu, terdapat 20 UUS, yang terdiri dari 13 UUS bank pembangunan daerah (BPD), dan tujuh UUS bank umum swasta nasional (BUSN) yang akan menentukan sikap konversi atau spin off. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

8 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

13 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

13 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

14 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

16 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

17 hours ago