Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi sebuah angin segar bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dapat melakukan pencatatan saham atau initial public offering (IPO).
“Jadi UU perbankan mengenai BPR dulu itu tidak ada penegasan bahwa apakah bisa dilakukan ipo atau ngga terhadap BPR, sekarang dengan UU PPSK yang baru sudah secara tegas bilang bahwa BPR dapat melakukan IPO,” ucap Partner Dentons HPRP, Erwin Kurnia Winenda di Jakarta, 20 Februari 2023.
Menurutnya, melalui UU PPSK tersebut BPR dapat memperluas ruang lingkupnya, seperti melakukan digitalisasi, maupun mengikuti lalu lintas pembayaran. Namun dalam hal ini, diperlukan modal yang tidak sedikit.
“Itu kan perlu infrastruktur pembangunan yang ngga sedikit, BPR untuk melakukan itu perlu dana, dananya melalui apa? salah satunya adalah IPO,” imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut, saat ini Dentons HPRP sudah menangani salah satu BPR yang telah dipersiapkan untuk melakukan IPO dan kemungkinan akan menjadi BPR yang pertama menjadi perusahaan tercatat.
“Kita lagi handle satu prosesnya untuk BPR sembari kita nunggu kesiapan POJK pelaksanaan IPOnya, mudah mudahan sih akan nambah. BPR yang pertama kali harusnya,” ujar Edwin.
Namun, dalam proses pelaksanaan pencatatan saham tersebut, Edwin menjelaskan bahwa masih harus menunggu turunnya Peraturan OJK (POJK) untuk mengetahui aturan bagi BPR untuk IPO, dimana prosesnya diketahui masih akan berjalan dua tahun lagi.
“(BPR harus naik kelas) Belum tau, makanya kita lagi nunggu POJKnya. Menurut OJK rencananya sekitar dua tahun lagi,” tambahnya.
Adapun, melihat industri jasa keuangan yang sifatnya dinamis maka Edwin berharap proses POJK nantinya tidak mencapai dua tahun. “Makanya kita harapkan sih ngga sampe dua tahun lagi,” tutup Edwin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More