Ketua Perbarindo, Tedy Alamsyah dalam acara Infobank Banking Mastery Forum 2023. (Foto: Zulfikar)
Jakarta – Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merubah sejumlah hal dari industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, menyatakan, bahwa berdasarkan UU P2SK tersebut dapat terlihat dari perubahan arti BPR yang awalnya Bank Perkreditan Rakyat saat ini berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Baca juga: OJK Nilai Rasio Dividen Bank Terlalu Tinggi, Ini Respon Pelaku BPR
Namun, tidak hanya nama yang berubah, Tedy menjelaskan bahwa, fungsi yang dilakukan oleh BPR atas UU P2SK saat ini terbilang semakin luas tidak hanya sebatas memberantas rentenir dan membiayai usaha yang unbankable tetapi juga dapat melakukan kegiatan usaha lainnya.
“BPR bisa melakukan kegiatan teknologi, bisa melakukan kegiatan transfer, bisa juga melakukan penyertaan modal kepada usaha yang mendukung industri, bisa mengambil alih jaminan dan yang paling penting ruang geraknya saat ini diperkenankan untuk bisa melakukan go public,” ucap Tedy dalam Infobank Banking Mastery Forum 2023 di Jakarta, 25 Agustus 2023.
Meski begitu, Tedy menilai, dengan adanya perluasan ruang gerak dari BPR juga menjadi sebuah tantangan bagi industri ke depannya dalam hal meningkatkan tata kelola BPR yang lebih baik, mampu bertumbuh kembang, dan dapat merespon dinamika bisnis yang ada.
Baca juga: Rating 331 BPR 2023: Rapor Rural Bank Setelah Pandemi
Oleh karena itu, BPR telah menyusun sejumlah roadmap untuk mendukung perkembangan BPR ke arah yang lebih baik lagi. Adapun, roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS 2021-2025, diantaranya adalah:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More