News Update

UU KPK Lama Masih Tingkatkan Investasi, Kenapa Harus Direvisi?

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai, pertumbuhan investasi RI di bawah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama masih potensial untuk mendukung iklim investasi di Indonesia. Yustinus menyebut, DPR belum perlu untuk merevisi undang-undang KPK.

“Investasi asing secara domestik secara nominal naik. Dalam 6 tahun terakhir investasi di bawah UU KPK lama masih terus tumbuh,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun CITA, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), angkanya terus naik. Sejak kuartal I 2013, PMDN senilai Rp27,5 triliun terus meningkat menjadi Rp89,1 triliun di kuartal III 2018.

Sedangkan untuk PMA, kuartal I 2013 sebesar Rp65,5 triliun terus meningkat menjadi Rp84,7 triliun di kuartal III 2018.

Yustinus juga menyanggah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut, bahwa keberadaan KPK bisa mengganggu investasi. Menurutnya, banyak yang janggal dari pernyataan Moeldoko tersebut.

Dirinya menilai, ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK, justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur dan membuat investor luar negeri yang bersih akan hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.

Seperti diketahui, hingga hari ini saja masih terjadi gejolak aksi unjuk rasa yang menuntut dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang sudah diketok DPR-RI serta protes menolak pengesahan sejumlah RUU. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

37 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago