News Update

UU Cipta Kerja Untuk Kurangi Pengangguran Pasca Pandemi

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Undang undang (UU) cipta kerja ditunjukan untuk penciptaan lapangan pekerjaan yang semakin dibutuhkan pasca Pandemi Covid-19.

“Seperti kita ketahui, setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja, kemudian ada angkatakn kerja baru 2,9 juta sampai 3 juta kemudian korban dari dari PHK selama pandemi Covid ada 3,5 juta. Sehingga setiap tahun butuh 13 juta (lapangan kerja baru),” kata Airlangga melalui video conference di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Airlangga juga mengklaim, UU Cipta kerja memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuka peluang usaha secara mandiri dimana ijin pembentukan PT dipermudah dengan menghilangkan batasan modal Rp50 juta. Begitupula dengan izin mendirikan koperasi yang bisa diberikan dengan anggota hanya sembilan orang.

Selain itu, menurutnya, UU Cipta Kerja diharap bisa memperbaiki ekosistem investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan dukungan untuk UMMM dan pembentukan bank tanah.

Dalam UU Cipta kerja pemerintah juga membentuk bank tanah. Melalui bank tanah akan dilakukan reforma agraria dan retribusi tanah kepada masyarakat untuk kepentingan umum hingga pembangunan infrastruktur.

“Kehadiran bank tanah ini diharapkan bisa berjalan dan negara hadir memiliki tanah sehingga tanah tersebut bisa digunakan untuk masyarakat dalam pembagian sertifikat maupun kegiatan berbasis infrastruktur,” ujarnya. (*) Dikcy F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

37 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

4 hours ago