Jakarta – Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Suyoto menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap industri pelayaran dan mendorong bisnis pelayaran.
“Untuk UU Cipta Kerja sendiri pengaruhnya tidak terlalu signifikan terhadap bidang pelayaran karena hanya beberapa pasal saja yang diamandemen dan itu tidak terlalu menyentuh konten intinya untuk Undang-Undang Pelayaran No.17 Tahun 2008,” ujarnya, pada Webinar dan E-awarding Infobank The Best SEO dan The Best CEO dengan tema “BUMN Lokomotif Ekonomi: Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”, Selasa, 3 November 2020.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam UU No.17 Tahun 2008 sendiri sudah ada asas cabotage yang bertujuan untuk melindungi pelayaran di dalam negeri.
Malah, kata dia, UU Cipta Kerja ini akan memperkuat UU Pelayaran No.17 Tahun 2008 melalui UU Cipta Kerja pasal 14A terkait kehadiran kapal berbendera asing, yang dapat membuka peluang bisnis baru, khususnya di bidang offshore.
“Karena untuk offshore ini masih bisnis baru di Indonesia. Selama ini juga pemain-pemain pelayaran di offshore kebanyakan masih dari perusahaan asing,” terangnya.
Maka, lanjut dia, melalui kehadiran UU Cipta Kerja ini, akan terbuka peluang kerja sama dengan perusahaan pelayaran besar lainnya dari luar negeri, sehingga PT Djakarta Lloyd dapat merambah bisnis di bidang-bidang yang belum pernah digarap oleh pemerintah Indonesia.
“Manfaat lainnya dari adanya UU Cipta Kerja pasti akan ada alih teknologi dari bisnis-bisnis yang masih dikuasai oleh perusahaan asing, sehingga kami bisa transfer teknologi, baik di bidang teknologinya maupun sumber daya manusianya,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More