Jakarta – Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Suyoto menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap industri pelayaran dan mendorong bisnis pelayaran.
“Untuk UU Cipta Kerja sendiri pengaruhnya tidak terlalu signifikan terhadap bidang pelayaran karena hanya beberapa pasal saja yang diamandemen dan itu tidak terlalu menyentuh konten intinya untuk Undang-Undang Pelayaran No.17 Tahun 2008,” ujarnya, pada Webinar dan E-awarding Infobank The Best SEO dan The Best CEO dengan tema “BUMN Lokomotif Ekonomi: Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”, Selasa, 3 November 2020.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam UU No.17 Tahun 2008 sendiri sudah ada asas cabotage yang bertujuan untuk melindungi pelayaran di dalam negeri.
Malah, kata dia, UU Cipta Kerja ini akan memperkuat UU Pelayaran No.17 Tahun 2008 melalui UU Cipta Kerja pasal 14A terkait kehadiran kapal berbendera asing, yang dapat membuka peluang bisnis baru, khususnya di bidang offshore.
“Karena untuk offshore ini masih bisnis baru di Indonesia. Selama ini juga pemain-pemain pelayaran di offshore kebanyakan masih dari perusahaan asing,” terangnya.
Maka, lanjut dia, melalui kehadiran UU Cipta Kerja ini, akan terbuka peluang kerja sama dengan perusahaan pelayaran besar lainnya dari luar negeri, sehingga PT Djakarta Lloyd dapat merambah bisnis di bidang-bidang yang belum pernah digarap oleh pemerintah Indonesia.
“Manfaat lainnya dari adanya UU Cipta Kerja pasti akan ada alih teknologi dari bisnis-bisnis yang masih dikuasai oleh perusahaan asing, sehingga kami bisa transfer teknologi, baik di bidang teknologinya maupun sumber daya manusianya,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More