Ekonomi dan Bisnis

UU Cipta Kerja Berantas Pejabat ‘Nakal’ yang Persulit Perizinan Investasi

Jakarta – Masalah pungutan liar (pungli) di beberapa daerah masih kerap terjadi. Bagi kalangan pengusaha, praktik pungutan liar menjadi salah satu yang membuat iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi kalangan investor.

Namun, dengan adanya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja diyakini bisa memangkas perizinan yang terlalu banyak dan memutus pungli yang kerap terjadi. Melalui aturan maupun izin yang dipermudah di UU Cipta Kerja, para oknum pejabat ‘nakal’ pun tak bisa lagi bermain-main dan mempersulit perizinan.

“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” ujar eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.

Badrodin yang merupakan Komisaris Utama Waskita ini tak memungkiri, praktik pungli memang masih kerap terjadi, baik itu oknum yang berada di daerah maupun di pusat. Aparat kepolisian pun masih perlu melakukan pengawalan secara ketat.

“Hambatan di lapangan, khususnya masih ada penyimpangan oknum pejabat yg mempersulit perizinan untuk kepentingan pribadi. Selama ini ada Satgas Siber Pungli, masih bisa melakukan pengawalan. Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” jelasnya.

Badrodin mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja ini akan meminimalisir terjadinya praktik kotor yang kerap menguntungkan individu. Hal tersebut, yang membuat para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Jadi saya sampaikan tadi, masalah ini penuh dengan ketidakpastian. Dengan adanya aturan tumpang tindih yang dipangkas, memotong birokrasi, harapan kita bisa memberikan kemudahan dan jaminan hukum investasi ,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago