Utilisasi BMN, DJKN Lakukan Pemetaan Potensi

Utilisasi BMN, DJKN Lakukan Pemetaan Potensi

Jakarta–Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Pemetaan Potensi Utilisasi Barang Milik Negara (BMN) 2016. Upaya ini dilakukan dalam rangka mengejar target utilisasi Barang Milik Negara (BMN) 2016.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 35 kementerian/lembaga (K/L) dan dipimpin langsung oleh Direktur PKNSI, Encep Sudarwan.

Selain untuk melakukan pemetaan utilisasi BMN 2016, kegiatan ini juga merupakan usaha DJKN dalam mengingkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan.

“Pemetaan ini merupakan usaha kami untuk meningkatkan pelayanan kepada K/L. DJKN juga memberikan apresiasi yang besar untuk kesadaran K/L dalam utilisasi BMN,” terang Encep.

Utilisasi BMN, lanjutnya, merupakan pendayagunaan dan pemanfaatan BMN untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung K/L, baik yang berorientasi profit/komersil maupun tidak. Cakupan utilisasi BMN meliputi penetapan status penggunaan BMN, pemanfaatan BMN dan pemindahtanganan BMN. Penetapan status penggunaan sendiri merupakan hulu kegiatan pengelolaan BMN yang menjadi dasar utama dalam proses pemanfaatan dan pemindahtanganan.

Menurut Encep, DJKN sendiri telah mengubah paradigma dari aset administrator menjadi aset manajer. Dengan demikian, administrasi aset seperti penetapan status penggunaan harus ditingkatkan dengan maksimal, karena hal ini menjadi modal utama dalam pengelolaan aset selanjutnya.

“Kami (DJKN) telah naik kelas menjadi manajer pengelola aset negara. Jadi hal-hal administrasi aset harus segera diselesaikan,” ujarnya.(*)Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News