Perbankan

Utang Sritex Tembus Rp14,64 Triliun, OJK Ungkap Dampaknya ke Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan dan perusahaan multifinance mencapai Rp14,64 triliun.

“Per September 2024 eksposure debitur tersebut memiliki total outstanding sebesr Rp14,64 triliun, yang masing-masing Rp14,42 triliun di bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Jumat 1 November 2024.

Meski demikian, Dian mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari kepailitan Sritex terhadap perbankan tak akan berdampak signifikan. Dia mengatakan perbankan dalam memitigasi adanya debitur yang gagal bayar sudah memiliki mekanismenya tersendiri.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Sritex Tak Menarik Minat Akuisisi Investor Asing

“Tentu bank punya mekanisme yang sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi seperti itu, karena kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu sering terjadi, sehingga memang ketentuan kehati-hatian di dalam bank sudah mencantumkan hal tersebut,” ungkapnya.

Dian juga menyebut bahwa cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai 83,40 persen dan 63,90 persen, sehingga OJK menilai angka tersebut sudah cukup memadai dalam memitigasi risiko.

“Ini saya kira sudah cukup dari memadai untuk memback up potensi kerugian kepada bank. Saat ini kita juga sama-sama mengetahui bahwa debitur sedang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA),” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Optimistis Laba Perbankan Tumbuh Positif hingga Akhir 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun 2024 masih akan positif, meski… Read More

2 hours ago

OJK Tengah Godok Aturan Penghapusbukuan Kredit UMKM dengan Kemenkeu

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan perumusan kebijakan terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle di Haya Festival 2024, Promo Menarik Menanti!

Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menggelar… Read More

2 hours ago

Ingatkan Nasabah Telat Bayar? Ini Cara AdaKami Terapkan Aturan OJK

Jakarta - Sebagai fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami… Read More

3 hours ago

Deadline Akhir 2024! OJK Perintahkan BPR Merger untuk Penuhi Modal Inti

Jakarta - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mendapat 'perintah' dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera… Read More

3 hours ago

423 Saham Merah, IHSG Ditutup Turun 0,91 Persen ke Level 7.505

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (1/11) ditutup dengan melanjutkan koreksinya… Read More

4 hours ago