Perbankan

Utang Sritex Tembus Rp14,64 Triliun, OJK Ungkap Dampaknya ke Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan dan perusahaan multifinance mencapai Rp14,64 triliun.

“Per September 2024 eksposure debitur tersebut memiliki total outstanding sebesr Rp14,64 triliun, yang masing-masing Rp14,42 triliun di bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Jumat 1 November 2024.

Meski demikian, Dian mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari kepailitan Sritex terhadap perbankan tak akan berdampak signifikan. Dia mengatakan perbankan dalam memitigasi adanya debitur yang gagal bayar sudah memiliki mekanismenya tersendiri.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Sritex Tak Menarik Minat Akuisisi Investor Asing

“Tentu bank punya mekanisme yang sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi seperti itu, karena kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu sering terjadi, sehingga memang ketentuan kehati-hatian di dalam bank sudah mencantumkan hal tersebut,” ungkapnya.

Dian juga menyebut bahwa cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai 83,40 persen dan 63,90 persen, sehingga OJK menilai angka tersebut sudah cukup memadai dalam memitigasi risiko.

“Ini saya kira sudah cukup dari memadai untuk memback up potensi kerugian kepada bank. Saat ini kita juga sama-sama mengetahui bahwa debitur sedang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA),” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

7 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

26 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

39 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

50 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago