Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 9 Januari 2026
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tembus Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding November 2024 yang sebesar Rp90,99 triliun.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 9 Januari 2026.
Baca juga: Kredit Macet Pindar Anak Muda Makin Bengkak, OJK Ungkap Biang Keroknya
Diketahui, pembiayaan outstanding pindar terus menunjukan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Data per Mei 2025, nilai outstanding mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen yoy.
Selanjutnya, pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp83,52 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per November 2025 berada di level 4,33 persen.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP 90 berada di level 4,33 persen,” jelasnya.
Sementara itu, OJK mencatat bahwa 9 dari 95 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Baca juga: OJK Yakin Industri Pindar Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Kasus Gagal Bayar
Menurutnya, seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger dengan penyelenggara pindar lain.
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategik investor kredibel termasuk opsi pengembalian izin usaha,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More