Moneter dan Fiskal

Utang Pemerintah RI Naik Lagi di Oktober 2024, jadi Rp8.560,36 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp8.560,36 triliun per Oktober 2024. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp86,46 triliun dibandingkan posisi pada September 2024, yang tercatat sebesar Rp8.473,90 triliun.

Menurut data dalam dokumen APBN KiTa edisi November 2024, rasio utang pemerintah tersebut setara 38,66 persen dari Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia, sedikit naik dari 38,55 persen pada bulan sebelumnya.

“Rasio utang per akhir Oktober 2024 yang tercatat 38,66 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis laporan APBN Kita, dikutip Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun.

Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terbagi menjadi dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Oktober 2024 masih didominasi oleh SBN, yakni 88,21 persen, sementara pinjaman menyumbang 11,79 persen.

Secara rinci, utang pemerintah dalam bentuk SBN berjumlah Rp7.550,70 triliun. Dari jumlah ini, SBN Domestik berkontribusi sebesar Rp6.606,68 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp5.104,38 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.502,30 triliun.

Baca juga: OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan

Sementara itu, SBN valuta asing pada Oktober 2024 mencapai Rp944,02 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp912,61 triliun dan SBSN Rp31,41 triliun.

Selanjutnya, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.009,66 triliun per Oktober 2024, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri Rp967,41 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri yang senilai Rp967,41 triliun terdiri dari pinjaman bilateral Rp263,33 triliun, multilateral Rp571,47 triliun, dan komersial Rp132,61 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Bakal Dipersulit Urusan Administrasi

Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More

2 hours ago

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More

4 hours ago

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More

5 hours ago

Makin Suram! Begini Nasib Unilever di Tengah Boikot dan Gempuran Merek Lokal

Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More

5 hours ago

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Terkait Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur… Read More

5 hours ago

Ada Makan Bergizi Gratis, Luhut Optimistis Ekonomi 8 Persen Tercapai

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan optimis dengan adanya program makan bergizi gratis… Read More

5 hours ago