Perbankan

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting

  • Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy) dengan porsi 0,32 persen dari total kredit perbankan nasional.
  • Jumlah pengguna paylater bank meningkat menjadi 31,47 juta rekening
  • Kredit perbankan nasional tumbuh 7,74 persen (yoy) menjadi Rp8.315 triliun.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun pada November 2025. Angka tersebut tumbuh 20,34 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,32 persen dari total kredit perbankan nasional dan terus mencatat pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

“Per November 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 20,34 persen yoy menjadi Rp26,20 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga: OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp506,82 Triliun

Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi sebanyak 31,47 juta pengguna, dibandingkan bulan sebelumnya 30,99 juta pengguna.

“Dengan jumlah rekening paylater mencapai 31,47 juta,” imbuhnya.

Sementara, non-performing loan (NPL) gross paylater bank sebesar 2,04 persen. Rasio NPL ini menyusut dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 2,50 persen.

Kredit Perbankan November 2025

OJK mencatat pada November 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp8.315 triliun. Angka ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36 persen yoy.

Baca juga: Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 tumbuh tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 6,67 persen, dan kredit modal kerja 2,04 persen.

Kemudian, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen, sementara kredit UMKM terkontraksi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

14 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

15 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

15 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

16 hours ago

Selain Yaqut Cholil, Mantan Stafsus Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus kuota haji 2023-2024, yakni eks Menag Yaqut… Read More

16 hours ago