Ilustrasi: Transaksi paylater. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater perbankan mencapai Rp21,35 triliun pada April 2025. Angka tersebut tumbuh 26,59 persen secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan nasional.
“Per Maret 2025, baki kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 26,59 persen yoy menjadi Rp21,35 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.
Baca juga: Bos OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tensi Perang Dagang
Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening Paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi sebanyak 24,36 juta pengguna.
“Dengan jumlah rekening Paylater mencapai 24,36 juta,” tandasnya.
Adapun OJK mencatat pada April 2025 kredit perbankan tumbuh meski terpantau melambat yakni, sebesar 8,88 persen year-on-year (YoY) atau menjadi Rp7.960 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 9,16 persen.
“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada April 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 8,88 persen yoy,” kata Dian.
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,86 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 8,97 persen dan kredit modal kerja 4,62 persen.
Baca juga: Warga RI Makin Doyan Ngutang di Paylater, Ini Buktinya
Ditinjau dari kepemilikan bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 8,82 persen YoY.
Kemudian berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 12,77 persen, sementara kredit UMKM tumbuh 2,60 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 9,48 persen, di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. (*)
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More