Perbankan

Utang Paylater di Bank Naik Tajam, Ini Data Terbaru OJK April 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater perbankan mencapai Rp21,35 triliun pada April 2025. Angka tersebut tumbuh 26,59 persen secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan nasional.

“Per Maret 2025, baki kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 26,59 persen yoy menjadi Rp21,35 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tensi Perang Dagang

Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening Paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi  sebanyak 24,36 juta pengguna.

“Dengan jumlah rekening Paylater mencapai 24,36 juta,” tandasnya.

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat

Adapun OJK mencatat pada April 2025 kredit perbankan tumbuh meski terpantau melambat yakni, sebesar 8,88 persen year-on-year (YoY) atau menjadi Rp7.960 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 9,16 persen.

“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada April 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 8,88 persen yoy,” kata Dian.

Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,86 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 8,97 persen dan kredit modal kerja 4,62 persen.

Baca juga: Warga RI Makin Doyan Ngutang di Paylater, Ini Buktinya

Ditinjau dari kepemilikan bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 8,82 persen YoY.

Kemudian berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 12,77 persen, sementara kredit UMKM tumbuh 2,60 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 9,48 persen, di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

4 hours ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

14 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

19 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

22 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 day ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 day ago