Spirit Airlines
Jakarta – Maskapai penerbangan asal Amerika Seriktat (AS), Spirit Airlines, mengumumkan pengajuan perlindungan kebangkrutan setelah mencatat kerugian lebih dari USD2,5 miliar sejak awal 2020. Maskapai ini juga menghadapi kewajiban untuk melunasi utang lebih dari USD1 miliar dalam satu tahun mendatang.
Meskipun dalam proses keberangkatan, Spirit Airlines berkomitmen untuk tetap melayani pelanggan. Penumpang dapat terus memesan tiket dan terbang tanpa gangguan selama restrukturisasi berlangsung.
Baca juga : Gagal Lunasi Utang, Tupperware di Ambang Kebangkrutan
CEO Spirit Airlines, Ted Christie, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan diskusi dengan para penasihat pemegang obligasi untuk merestrukturisasi pembayaran utang yang akan jatuh tempo.
Ia menyebut diskusi tersebut sebagai prioritas dan mengatakan maskapai berusaha mendapatkan kesepakatan terbaik secepat mungkin.
“Ada pembicaraan di pasar tentang Spirit, tetapi kami tidak teralihkan,” ujarnya, seperti dinukil VOA Indonesia, Selasa, 19 November 2024.
“Kami fokus pada penyusunan ulang pembayaran utang, meningkatkan likuiditas, menerapkan produk baru kami ke pasar, dan mengembangkan program loyalitas kami,” tambahnya.
Baca juga : The Body Shop di AS dan Kanada Bangkrut, Bagaimana Nasibnya di Indonesia?
Sementara itu, para penumpang masih terbang dengan Spirit Airlines. Hanya saja mereka harus membayar lebih.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, penumpang Spirit terbang dua persen lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Namun, mereka harus membayar 10 persen lebih sedikit per mil, dan pendapatan per mil dari tarif turun hampir 20 persen, berkontribusi pada kerugian Spirit. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More