Spirit Airlines
Jakarta – Maskapai penerbangan asal Amerika Seriktat (AS), Spirit Airlines, mengumumkan pengajuan perlindungan kebangkrutan setelah mencatat kerugian lebih dari USD2,5 miliar sejak awal 2020. Maskapai ini juga menghadapi kewajiban untuk melunasi utang lebih dari USD1 miliar dalam satu tahun mendatang.
Meskipun dalam proses keberangkatan, Spirit Airlines berkomitmen untuk tetap melayani pelanggan. Penumpang dapat terus memesan tiket dan terbang tanpa gangguan selama restrukturisasi berlangsung.
Baca juga : Gagal Lunasi Utang, Tupperware di Ambang Kebangkrutan
CEO Spirit Airlines, Ted Christie, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan diskusi dengan para penasihat pemegang obligasi untuk merestrukturisasi pembayaran utang yang akan jatuh tempo.
Ia menyebut diskusi tersebut sebagai prioritas dan mengatakan maskapai berusaha mendapatkan kesepakatan terbaik secepat mungkin.
“Ada pembicaraan di pasar tentang Spirit, tetapi kami tidak teralihkan,” ujarnya, seperti dinukil VOA Indonesia, Selasa, 19 November 2024.
“Kami fokus pada penyusunan ulang pembayaran utang, meningkatkan likuiditas, menerapkan produk baru kami ke pasar, dan mengembangkan program loyalitas kami,” tambahnya.
Baca juga : The Body Shop di AS dan Kanada Bangkrut, Bagaimana Nasibnya di Indonesia?
Sementara itu, para penumpang masih terbang dengan Spirit Airlines. Hanya saja mereka harus membayar lebih.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, penumpang Spirit terbang dua persen lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Namun, mereka harus membayar 10 persen lebih sedikit per mil, dan pendapatan per mil dari tarif turun hampir 20 persen, berkontribusi pada kerugian Spirit. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More