Categories: Moneter dan Fiskal

Utang Luar Negeri Tumbuh Melambat

BI menilai perkembangan ULN Mei 2015 masih sehat meski terus diwaspadai risikonya. BI akan tetap memantau perkembangan ULN, khususnya ULN Swasta. Ria Martati

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 5,9% secara year on year (yoy) atau lebih lambat dibanding bulan April 2015 yang tercatat tumbuh 7,7% (yoy).

Posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2015 tercatat USD 302,3 miliar terdiri dari ULN sektor publik USD133,5 miliar atau mencapai 44,2% dari total ULN, sementara sektor swasta tercatat USD 168,7 miliar atau 55,8% dari total ULN.

BI mencatat pelambatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh utang luar negeri sektor swasta dan sektor publik. ULN sektor swasta tumbuh 10,2% (yoy) lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 13,2% (yoy).  Penyebabnya adalah pelambatan pertumbuhan kepemilikan surat utang swasta oleh asing. Sementara, ULN sektor publik tumbuh 1%, melambat dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya yang 1,5% (yoy).

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, terkait utang luar negeri, telah banyak korporasi yang melakukan implementasi dari peraturan-peraturan Bank Indonesia.

“Satu hal yang positif adalah saya dapat laporan bahwa keetentuan yang terkait ULN sudah banyak yang melaksanakan, misalnya 20% yang akan jatuh tempo sudah disiapkan, jadi mereka sudah ada persiapan-persiapan,” kata dia di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.

Seperti diketahui, terkait ULN, BI telah merilis beberapa aturan seperti PBI No. 16/21/PBI/2014 Tanggal 29 Desember 2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Non-bank dan Surat Edaran Ekstern No.16/24/DKEM tanggal 30 Desember 2014 perihal Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Non-bank.

Dalam PBI tersebut turut diatur penyesuaian terhadap cakupan komponen aset dan kewajiban valas, ketentuan terkait pemenuhan kewajiban lindung nilai (hedging) serta terkait pemenuhan kewajiban peringkat utang. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago