Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2019 masih dalam kondisi tumbuh melambat dengan struktur yang sehat.
Berdasarkan publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2019 BI sendiri tercatat ULN Indonesia pada akhir Agustus 2019 sebesar US$393,5 miliar, angka tersebut terdiri dari ULN publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$196,3 miliar, serta ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$197,2 miliar.
Dengan begitu, ULN Indonesia tersebut tumbuh 8,8% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN.
“Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Bila dirinci mendalam, untuk ULN pemerintah tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. ULN pemerintah pada bulan Agustus 2019 tumbuh 8,6% (yoy) menjadi sebesar US$193,5 miliar, melambat dari bulan Juli 2019 yang tumbuh 9,7% (yoy).
Selain tumbuh melambat, posisi ULN pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.
Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat.
Pengelolaan ULN pemerintah juga diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,9% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (15,9%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9%).
Sedangkan untuk ULN swasta juga tumbuh lebih rendah dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2019 tumbuh 9,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 12,6% (yoy). Pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar US$2,6 miliar menjadi US$197,2 miliar.
“Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,6%,” tambah Onny.
Onny menambahkan, sruktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,1% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More