Moneter dan Fiskal

Utang Luar Negeri RI Terus Menyusut jadi Tinggal Rp6.119 Triliun

Jakarta – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp6.119 triliun (Rp15.400 per dolar AS), menurun 8,8 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 400,2 miliar dolar AS.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menjelaska, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy).

ULN Pemerintah pada Agustus 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Agustus 2022 sebesar 184,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 185,6 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 10,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juli 2022 yang sebesar 9,9% (yoy).

“Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas,” ujar Junanto, Senin, 17 Oktober 2022.

Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mengalami kenaikan posisi seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik yang mencerminkan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

“Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).

“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Agustus 2022 tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 206,1 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,0% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,2% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 3,6% (yoy) dan 1,6% (yoy) antara lain karena pembayaran neto utang dagang dan kewajiban lainnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,5% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,1% terhadap total ULN swasta.

Menurutnya, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Agustus 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,4%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,7%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ungkap dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

13 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

31 mins ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

43 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

49 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

1 hour ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

1 hour ago