Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia sebagian besar terdiri dari ULN sektor swasta. Pada akhir Agustus 2016, posisi ULN sektor swasta mencapai US$163,3 miliar (50,6% dari total ULN), sementara ULN sektor publik sebesar US$159,7 miliar (49,4% dari total ULN). ULN sektor swasta masih mengalami penurunan 3,9% (yoy) pada Agustus 2016 setelah pada bulan sebelumnya turun 3,0% (yoy), sementara ULN sektor publik tumbuh 19,2% (yoy) atau meningkat dari 18,7% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Menurut sektor ekonomi, ULN swasta pada akhir Agustus 2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,5%. Bila pertumbuhan tahunan keempat sektor tersebut dibandingkan dengan Juli 2016, pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas & air bersih tercatat meningkat.
(Baca juga : Peningkatan Cadangan Devisa Ditopang Capital Inflow)
Bank Sentral memandang, bahwa perkembangan ULN pada Agustus 2016 masih cukup sehat, namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More