Perbankan

Utang Luar Negeri Perbankan RI Tembus USD33,94 Miliar di Mei 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) perbankan secara nasional sebesar USD33,94 miliar hingga Mei 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD34,22 miliar.

Berdasarkan buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Juli 2025, ULN bank terbesar berasal dari bank swasta nasional mencapai USD20,88 miliar atau senilai Rp339,92 triliun (asumsi kurs Rp16.280/USD). Kemudian, ULN bank pelat merah atau BUMN dengan total USD7,14 miliar atau sekitar Rp116,23 triliun. 

Lalu, bank swasta asing memiliki utang valas senilai USD317 juta atau sekitar Rp5,16 triliun, serta bank swasta campuran mencatatkan ULN senilai USD5,59 miliar atau setara Rp91,00 triliun.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Kini Tembus Rp7.075 Triliun di Mei 2025

Sementara, untuk ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhanPada Mei 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD196,4 miliar, atau mengalami kontraksi 0,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih besar dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 0,4 persen yoy. 

“Perkembangan tersebut bersumber dari ULN lembaga keuangan yang mencatat perlambatan pertumbuhan dari bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen menjadi 1,2 persen pada Mei 2025, dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 1,4 persen yoy, lebih besar dibandingkan kontraksi 1,2 persen yoy pada April 2025,” kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI dikutip, Selasa 15 Juli 2025.

Seperti diketahui, BI memberikan restu kepada industri perbankan untuk mendapatkan sumber pendanaan dari ULN, seiring dengan keterbatasan sumber dana dari domestik. 

Kebijakan yang diambil oleh BI adalah meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank yang efektif pada 1 Juni 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago