Moneter dan Fiskal

Utang Jatuh Tempo Tembus Rp800 Triliun di 2025, Begini Kata Ekonom

Jakarta – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai ada sejumlah opsi terkait dengan utang jatuh tempo pemerintah yang mencapai Rp800,33 triliun pada 2025.

Pertama, Josua menjelaskan pemerintah dapat melakukan debt switch, yakni pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) yang penyelesaian transaksinya dilakukan dengan penyerahan Surat Utang Negara seri lain oleh pemerintah.

“Dan apabila terdapat selisih nilai penyelesaian transaksinya, dapat dibayar tunai,” kata Josua dalam keterangannya, Jumat 7 Juni 2024.

Baca juga: Makin Menggunung, Segini Utang Warisan Rezim Jokowi ke Prabowo 

Alternatif kedua, tambah Josua, mempertimbangkan utang yang jatuh tempo terutama dalam rangka penangangan pandemi akan mencapai puncaknya tahun 2026, maka pemerintah juga perlu mempertimbangkan belanja pemerintah yang dalam skala prioritas rendah untuk ditunda pembiayaannya.

“Sehingga akan dapat mendukung terjaganya defisit fiskal dalam level yang sehat yang juga berdampak pada cost of borrowing pemerintah yang kompetitif,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran utang jatuh tempo pada 2025 tak menjadi masalah jika selama persepsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun perekonomian dapat dikelola dengan baik.

“Kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil. Karena market beranggapan negara ini akan tetap sama, sehingga jatuh temponya seperti 2025, 2026, 2027 yang kelihatannya tinggi itu tidak jadi masalah,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.

Bendahara negara ini menjelaskan bahwa tingginya pembayaran utang jatuh tempo tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang membutuhkan tambahan belanja sebesar Rp1.000 triliun dan pada saat yang sama penerimaan negara menurun 19 persen.

Baca juga: Utang Jatuh Tempo di Tahun Pertama Prabowo Tembus Rp800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” ungkapnya.

Selain itu, penarikan utang yang tinggi juga berasal dari skema burden sharing yang disepakati bersama dengan Bank Indonesia pada saat pandemi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

4 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago