Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tengah mengusulkan untuk merevisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan membuka peluang bank konvensional beroperasi kembali di Aceh.
Usulan ini diduga kuat karena lumpuhnya layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) beberapa waktu lalu akibat serangan ransomware. Ini menyebabkan masyarakat Aceh kesulitan bertransaksi keuangan. Jadi, jangan heran bila ada sebagian masyarakat Aceh, yang menginginkan revisi Qanun sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Moch Amin Nurdin, menilai bahwa usulan-usulan dari masyarakat Aceh tersebut menjadi gambaran dari ‘suara hati’ masyarakat yang merasakan imbas dari adanya gangguan layanan BSI selama empat hari beruntun.
“Kemudian yang menjadi sebab musabab dampak dari hal itu, kemudian muncullah keinginan masyarakat Aceh untuk mengubah Qanun, usulan ini kemudian kembali mereka membuka kesempatan secara umum kepada bank konvensional untuk beroperasi di Aceh,” ucap Amin kepada infobanknews dikutip, 13 Juni 2023.
Meski begitu, dirinya menyatakan bahwa, jika nantinya aturan tersebut berlaku tidak akan terjadi perubahan yang signifikan bagi perbankan syariah di Aceh. Hal ini karena masyarakat Aceh sudah merasa nyaman bertransaksi dengan bank syariah, sehingga tidak secara instan bermutasi ke bank konvensional.
Di sisi lain, Amin juga melihat bahwa tidak semua masyarakat Aceh berbanking syariah, terkadang masyarakat Aceh pun juga bertransaksi dengan bank konvensional untuk keperluan bisnis.
“Dengan dua hal ini tidak akan serta merta, kemudian berdampak pada turunnya market share, turunnya keinginan nasabah untuk pindah, turunnya hasrat masyarakat untuk berbanking dengan syariah, saya rasa tapi kecil, karena dua hal tadi mereka tidak sepenuhnya mengandalkan perbankan syariah,” imbuhnya.
Adapun, jika nantinya bank konvensional kembali berlaku di Aceh dan turut menghadirkan cabang-cabangnya di sana, tentu hal tersebut akan memengaruhi BSI dari segi market share. Meski demikian, BSI ke depannya diyakini akan tetap eksis.
“Jadi kalau bicara nasib ya masih akan eksis bank BSI di Aceh dan seluruh Indonesia. Memang sedikit berkurang (saat ini) wajar kan reputasinya barusan tercemar, secara strategicnya barusan ancur-ancuran untuk management-nya diganti semua dan itu butuh waktu untuk memperbaiki keadaan,” ujar Amin. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More