Gedung PT PLN (Persero). Foto: Istimewa.
Jakarta – Komisi XI DPR RI menolak usulan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dengan nilai sebesar Rp10 triliun untuk tahun anggaran 2023.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT PLN (Persero),” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP dalam rapat kerja bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, PT Hutama Karya, dan PT PLN, Rabu 13 September 2023.
Baca juga: DPR Setujui Tambahan PMN Hutama Karya Rp47,4 Triliun, Buat Apa Saja?
Dolfie menjelaskan, Komisi XI DPR RI pun meminta agar PLN fokus dalam meningkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN.
“Serta, mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi listrik nasional,” pungkasnya.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, bahwa usulan penambahan PMN Rp10 triliun akan dialokasikan untuk distribusi termasuk pembangkit energi baru terbarukan listrik desa senilai Rp6,2 triliun, serta untuk transmisi dan gardu induk senilai Rp3,7 triliun.
“PMN ini memang diberikan karena masih terdapat hampir 5.000 desa di seluruh wilayah Indonesia yang belum terlistriki,” jelasnya.
Selain itu, masih dibutuhkan investasi sebesar Rp23,95 triliun dalam memenuhi program listrik desa secara total untuk memenuhi rasio elektrifikasi 100 persen.
Baca juga: Makin Moncer, Laba Bersih PLN Melonjak 43,51 Persen di Semester I-2023
Rionald menyebutkan bahwa, penambahan PMN bagi PLN dapat mengurangi pinjaman investasi perseroan, sehingga beban pinjaman akan berkurang rata-rata Rp396 miliar per tahun mulai 2023.
Selain itu, penambahan PMN kata dia juga dapat berdampak pada efisiensi subsidi dan kompensasi sebesar Rp628 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More