Moneter dan Fiskal

Usulan PMN Rp10 Triliun untuk PLN Ditolak, Ini Alasannya

Jakarta – Komisi XI DPR RI menolak usulan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dengan nilai sebesar Rp10 triliun untuk tahun anggaran 2023.

“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT PLN (Persero),” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP dalam rapat kerja bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, PT Hutama Karya, dan PT PLN, Rabu 13 September 2023.

Baca juga: DPR Setujui Tambahan PMN Hutama Karya Rp47,4 Triliun, Buat Apa Saja?

Dolfie menjelaskan, Komisi XI DPR RI pun meminta agar PLN fokus dalam meningkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN. 

“Serta, mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi listrik nasional,” pungkasnya.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, bahwa usulan penambahan PMN Rp10 triliun akan dialokasikan untuk distribusi termasuk pembangkit energi baru terbarukan listrik desa senilai Rp6,2 triliun, serta untuk transmisi dan gardu induk senilai Rp3,7 triliun.

“PMN ini memang diberikan karena masih terdapat hampir 5.000 desa di seluruh wilayah Indonesia yang belum terlistriki,” jelasnya.

Selain itu, masih dibutuhkan investasi sebesar Rp23,95 triliun dalam memenuhi program listrik desa secara total untuk memenuhi rasio elektrifikasi 100 persen.

Baca juga: Makin Moncer, Laba Bersih PLN Melonjak 43,51 Persen di Semester I-2023

Rionald menyebutkan bahwa, penambahan PMN bagi PLN dapat mengurangi pinjaman investasi perseroan, sehingga beban pinjaman akan berkurang rata-rata Rp396 miliar per tahun mulai 2023.

Selain itu, penambahan PMN kata dia juga dapat berdampak pada efisiensi subsidi dan kompensasi sebesar Rp628 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

227 Saham Merah, IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.214

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More

44 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More

1 hour ago

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

10 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

15 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

16 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

16 hours ago