Moneter dan Fiskal

Usulan PMN Rp10 Triliun untuk PLN Ditolak, Ini Alasannya

Jakarta – Komisi XI DPR RI menolak usulan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dengan nilai sebesar Rp10 triliun untuk tahun anggaran 2023.

“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT PLN (Persero),” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP dalam rapat kerja bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, PT Hutama Karya, dan PT PLN, Rabu 13 September 2023.

Baca juga: DPR Setujui Tambahan PMN Hutama Karya Rp47,4 Triliun, Buat Apa Saja?

Dolfie menjelaskan, Komisi XI DPR RI pun meminta agar PLN fokus dalam meningkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN. 

“Serta, mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi listrik nasional,” pungkasnya.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, bahwa usulan penambahan PMN Rp10 triliun akan dialokasikan untuk distribusi termasuk pembangkit energi baru terbarukan listrik desa senilai Rp6,2 triliun, serta untuk transmisi dan gardu induk senilai Rp3,7 triliun.

“PMN ini memang diberikan karena masih terdapat hampir 5.000 desa di seluruh wilayah Indonesia yang belum terlistriki,” jelasnya.

Selain itu, masih dibutuhkan investasi sebesar Rp23,95 triliun dalam memenuhi program listrik desa secara total untuk memenuhi rasio elektrifikasi 100 persen.

Baca juga: Makin Moncer, Laba Bersih PLN Melonjak 43,51 Persen di Semester I-2023

Rionald menyebutkan bahwa, penambahan PMN bagi PLN dapat mengurangi pinjaman investasi perseroan, sehingga beban pinjaman akan berkurang rata-rata Rp396 miliar per tahun mulai 2023.

Selain itu, penambahan PMN kata dia juga dapat berdampak pada efisiensi subsidi dan kompensasi sebesar Rp628 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Jateng Rombak Direksi, Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut

Poin Penting RUPST Bank Jateng mengangkat Bambang Widiyatmoko sebagai Direktur Utama, menggantikan Irianto Harko Saputro.… Read More

19 mins ago

Andalkan 2 Kawasan Ini, Paramount Land Incar Target Penjualan Rp5,5 T di 2026

Poin Penting Target penjualan Rp5,5 triliun pada 2026 ditopang Paramount Gading Serpong dan Paramount Petals.… Read More

47 mins ago

Perkuat Bisnis Retail, BCA Digital Andalkan Channeling dan Perluas Komunitas

Poin Penting PT Bank Digital BCA fokus kredit ritel lewat channeling dengan lebih dari 10… Read More

1 hour ago

BEI Bakal Terbitkan Indeks Saham Syariah Hijau Tahun Ini

Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More

1 hour ago

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

2 hours ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

2 hours ago