Nasional

Usulan Bulog dan Bapanas Jadi Satu Kementerian Perlu Dikaji Mendalam

Poin Penting

  • Penggabungan Bulog dan Bapanas menjadi satu kementerian dinilai harus dikaji mendalam agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pembengkakan birokrasi.
  • Penggabungan dapat memperkuat koordinasi kebijakan pangan, mempercepat respons krisis, dan memperjelas rantai komando distribusi pangan nasional.
  • Terlepas dari bentuk kelembagaan, pemerintah diminta memastikan distribusi beras efisien dan kebijakan pangan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah merespons usulan terkait penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian.

Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.

“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.

Baca juga : Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Bulog Gantikan Novi Helmy

Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.

Meski Demikian, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.

“Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegasnya.

Baca juga : Kemenkeu Cairkan Rp22,6 Triliun untuk Pembiayaan Investasi Program FLPP dan Bulog

Hindun menilai, apapun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” pungkasnya.

Usulan penggabungan Bapanas dan Bulog menjadi satu kementerian sendiri dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Menurutnya, Bulog seharusnya dinaikkan statusnya menjadi setingkat kementerian serta digabung dengan Bapanas.

Ia menilai dengan meningkatkan status Bulog dan Bapanas, keduanya akan lebih independen ketika menjadi satu dalam melakukan distribusi beras sehingga tak terkendala banyak birokrasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

16 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago