Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah. Foto : DPR
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah merespons usulan terkait penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian.
Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.
Baca juga : Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Bulog Gantikan Novi Helmy
Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Meski Demikian, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
“Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegasnya.
Baca juga : Kemenkeu Cairkan Rp22,6 Triliun untuk Pembiayaan Investasi Program FLPP dan Bulog
Hindun menilai, apapun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” pungkasnya.
Usulan penggabungan Bapanas dan Bulog menjadi satu kementerian sendiri dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.
Menurutnya, Bulog seharusnya dinaikkan statusnya menjadi setingkat kementerian serta digabung dengan Bapanas.
Ia menilai dengan meningkatkan status Bulog dan Bapanas, keduanya akan lebih independen ketika menjadi satu dalam melakukan distribusi beras sehingga tak terkendala banyak birokrasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More