Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah. Foto : DPR
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah merespons usulan terkait penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian.
Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.
Baca juga : Erick Thohir Tunjuk Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Bulog Gantikan Novi Helmy
Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Meski Demikian, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
“Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegasnya.
Baca juga : Kemenkeu Cairkan Rp22,6 Triliun untuk Pembiayaan Investasi Program FLPP dan Bulog
Hindun menilai, apapun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” pungkasnya.
Usulan penggabungan Bapanas dan Bulog menjadi satu kementerian sendiri dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.
Menurutnya, Bulog seharusnya dinaikkan statusnya menjadi setingkat kementerian serta digabung dengan Bapanas.
Ia menilai dengan meningkatkan status Bulog dan Bapanas, keduanya akan lebih independen ketika menjadi satu dalam melakukan distribusi beras sehingga tak terkendala banyak birokrasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More