Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda
Jakarta – Kemudahan berutang secara daring rupanya membuat kelompok generasi milenial terjerat belenggu hutang. Rerata pinjamannya pun tembus di angka Rp9 juta.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda mengungkapkan, tren pinjaman usia muda memang bersifat fluktuatif lantaran ada kecenderungan mengikuti kebutuhan.
“Pada 2022 rata-rata pinjaman di angka 7 juta, abis itu menurun di 2023 dan terakhir di 2024 rata-rata pinjamannya sudah 9 juta,” kata Huda saat berkunjung ke kantor Infobank, Jumat, 10 Januari 2025.
Huda, sapaan akrabnya menuturkan penyebab anak muda ‘gemar’ meminjam yakni perilaku konsumtif. Utamanya, memenuhi kebutuhan yang sifatnya leisure, seperti menonton konser, jalan-jalan dan membeli perangkat elektronik baru, termasuk ponsel.
“Kebanyakan yang pinjam itu kelompok usia 16-17 tahun, usinya belum ada kebutuhan rumah tangga. Kita khawatirkan digunakan untuk untuk sifatnya leisure seperti membeli barang-barang yang yang sifatnya menyenangkan,” jelasnya.
Baca juga : Pinjol Bikin Hidup Gen Z Terpuruk, Dampaknya Susah Cari Kerja hingga Blacklist KPR
Hal tersebut kata dia tak terlepas dari fenomena You Only Live Once (YOLO) dan juga Fear of Missing Out (FOMO).
“Orang-orang usia muda itu kan YOLO ya. Dia akan mengedepankan kalau bisa konsumsi A, yaudah konsumsi saat ini. Ini yang sudah ter-capture di pinjaman tinggi,” jelasnya.
Atas fenomena tersebut, pihaknya pun sudah pernah menyampaikan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bahaya pemimjam di usia muda.
“Kita sudah sampaikan ke OJK di tahun 2022 ada bahaya peminjam di usia muda. Ketika banyak meningkat secara nominal untuk pinjaman, maka disitu juga akan meningkat risikonya,” paparnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kalangan anak muda saat ini masih belum bijaksana dalam menggunakan produk jasa keuangan, seperti pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan bahwa pinjol tersebut biasanya hanya digunakan untuk membeli makanan atau pakaian.
“Misal pakai pinjol ilegal, misal BNPL marak banget, kadang cuma buat makan, beli baju, mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar, “ jelasnya.
Baca juga : Jeratan Pinjol dan Judi Online Picu KDRT, OJK Dorong Literasi Finansial
Hal tersebut sesuai dengan riset Inventure 2024 mengungkap, sekitar 61 persen responden Gen Z menggunakan pinjol untuk membeli gadget.
Sementara, 35 persen lainnya memanfaatkan pinjaman untuk belanja kebutuhan fesyen seperti baju, sepatu, dan tas.
Sementara itu, 23 persen dari Gen Z memanfaatkan pinjol untuk kegiatan rekreasi seperti nongkrong dan liburan.
“Temuan ini mencerminkan kecenderungan unik di kalangan Gen Z yang lebih memprioritaskan gaya hidup masa kini tanpa memikirkan dampak finansial di masa depan,” ujar Senior Business Analyst Gilang Brilian, dikutip pada Rabu, 23 Oktober 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More