Ilustrasi: Pergerakan pasar modal (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) dan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) pada hari ini (10/1) secara resmi telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham tersebut menunjukkan gerak saham yang beragam.
Berdasarkan statistik RTI Business pada pukul 09.05 WIB pergerakan harga saham MSJA terpantau flat di level harga penawaran awal Rp300 per saham.
Meski begitu, harga saham MSJA sempat mengalami penguatan ke level tertingginya pada Rp360 per saham dan sempat menyentuh level terendahnya di Rp282 per saham.
Baca juga: Mandiri Sekuritas Optimistis Mampu Bawa Banyak Perusahaan IPO di 2024
Di sisi lain, total frekuensi perdagangan saham MSJA mencapai tujuh ribu kali dan volume perdagangan tercatat 72,20 juta saham, serta nilai transaksi harian sebanyak Rp21,92 miliar.
Lalu, untuk harga saham SMLE pada waktu yang sama mengalami peningkatan sebanyak 61 poin atau 34,86 persen ke level Rp236 per saham yang sekaligus menjadi level tertingginya dari harga penawaran awal sebesar Rp175 per saham.
Baca juga: Resmi Melantai di Bursa, Citra Nusantara Gemilang Lepas 531 juta Lembar Saham ke Publik
Kemudian, total frekuensi perdagangan saham SMLE mencapai enam ribu kali dan volume perdagangan tercatat 93,27 juta saham, serta nilai transaksi harian sebanyak Rp21,77 miliar.
Adapun, MSJA dan SMLE resmi melantai di BEI sebagai perusahaan ke-4 dan ke-5 di awal tahun 2024. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More