Jakarta – PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah), entitas anak usaha dari PT Bank Sinarmas Tbk. resmi beroperasi sebagai Bank Umum Syariah (BUS) sejak 2 Januari 2024. Setelah melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari induknya Bank Sinarmas.
“Nanobank Syariah berkomitmen untuk membangun fondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah yang berfokus pada solusi keuangan syariah yang inovatif dan modern guna memberdayakan Nasabah individu dan komunitas, membantu mereka mencapai impian finansial, sembari berbagi kebaikan menjadi langkah awal Nanobank Syariah melayani masyarakat,” ujar Direktur Utama Nanobank, Halim dalam peresmian Nanobank Syariah, Kamis 18 Januari 2024.
Adapun, Nanobank Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 lalu, setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama.
Baca juga: Masih Belum Optimal, Sektor Perbankan Syariah RI Perlu Diperkuat
“Kami mengapreasiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang selama berjalannya proses spin off telah memberikan banyak masukan dan dukungan kepada team kami sehingga bisa terlahirlah Nano Bank Syariah, kami harap kami bisa membantu membawa perbankan syariah Indonesia jadi lebih baik kedepannya,” tambah Halim.
Selain itu, didasari dengan perubahan signifikan selama 2 tahun terakhir, dimana proses melakukan transaksi perbankan berubah dari konvensional menjadi digital dan transaksi sudah banyak dilakukan melalui mobile banking. Maka, nanobank Syariah menjadi inisiator dalam menghadirkan konsep Kantor Cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub.
Direktur Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo menambahkan, Nanobank Syariah tak hanya menjadi tempat melakukan aktivitas perbankan saja, namun juga menjadi tempat bagi komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, pelatihan yang tentunya bertujuan untuk meraih sukses finansial dan memiliki kehidupan yang lebih baik.
“Dengan konsep high tech high touch, Nanobank Syariah mengkombinasikan kecanggihan teknologi dan personalisasi layanan, guna mengembalikan digital banking menjadi personal kembali, dengan tujuan memberikan layanan terbaik sesuai preferensi masing-masing Nasabah, baik individu, komunitas maupun korporasi,” pungkas Soejanto.
Baca juga: Biar Sehat, OJK: Industri Perbankan Syariah Butuh Tambahan Pemain Besar
Pada acara peresmian Nanobank Syariah hari ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama pembukaan tabungan berjangka mudharabah bagi Nasabah yang dikumpulkan oleh PT. AHDA Internasional Indonesia, perusahaan dalam naungan amal usaha Muhammadiyah.
“Tabungan berjangka ini juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dari PT Asuransi Simas Jiwa – Unit Usaha Syariah, kolaborasi ini merupakan strategi Nanobank Syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan komunitas keagamaan,” paparnya.
Sebagai informasi, pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari 3 perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk. dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas 24 persen. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More