Keuangan

Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Jakarta – Program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,72 persen. Dengan demikian, berarti proses penyelamatan bagi Asuransi Jiwasraya telah memasuki tahap akhir.

Melihat hampir rampungnya program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan proses likuidasi atau pembubaran perusahaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi hal itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila mengungkapkan, kelanjutan usaha dari Asuransi Jiwasraya pasca restrukturisasi tersebut masih menjadi kewenangan dari pemegang saham pengendali (PSP).

Baca juga: Jiwasraya Sudah Bayarkan Utang Klaim Bank BTN Rp492 Miliar, Sisanya Tinggal Segini

Lalu, Iwan menambahkan bahwa, jika nantinya Asuransi Jiwasraya tidak lagi dinyatakan sebagai perusahaan asuransi jiwa maka izin operasional dari perusahaan tersebut harus dikembalikan kepada regulator atau OJK dari PSP.

“Proses likuidasi sendiri dilakukan sesuai dengan proses yang umum berlaku di suatu Perseroan Terbatas, dan pemegang polis yang tidak ikut program restrukturisasi akan menunggu hasil dari proses likuidasi,” ucap Iwan kepada Infobanknews di Jakarta, 3 Januari 2024.

Di samping itu, Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menyatakan bahwa, OJK sebenarnya berwenang untuk melakukan pemailitan perusahaan Asuransi Jiwasraya sesuai dengan Pasal 9 Huruf H UU Nomor 21 Tahun 2011.

“Semua nasabah dimutasikan, aset-aset juga dimutasikan tinggal nasabah yang patuh dan tegak lurus terhadap kontrak polis yang menurut KUH Perdata berlaku sebagai UU bagi kedua belah pihak dan yang tertinggal aset-aset yang unclear and unclean,” ujar Irvan saat dihubungi Infobanknews.

Baca juga: Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung

Adapun, Praktisi Asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Barkah Taim, pun mengatakan bahwa, program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya saat ini telah dianggap selesai dan akan memasuki tahap likuidasi, meskipun masih terdapat sebagian kecil nasabah yang menolak untuk melakukan restrukturisasi.

“Jadi langkah selanjutnya adalah melakukan likuidasi yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah proses likuidasi, pengembalian izin operational ke OJK dan pelunasan kewajiban-kewajiban perusahaan yang tersisa tidak boleh merugikan pihak-pihak terkait termasuk pemegang polis yang menolak direstrukturisasi,” kata Abitani kepada Infobanknews. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago