ementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempercepat legalistas Kopdes Merah Putih
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan mempercepat bergulirnya aneka program strategis yang ada di kementerian.
Salah satunya, legalitas pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.
“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” ungkap Arie Setiadi, Menteri Koperasi (Menkop) usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian/Lembaga, di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5).
Tak hanya proses lebih cepat, Budi Arie meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di tengah masyarakat desa bakal lebih akuntabel, transparan, dan lebih kredibel.
Baca juga : Wamenkop Ferry Ditunjuk jadi Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Tugasnya
“Kita perkuat payung-payung hukum berserta rambu-rambu, agar Kopdes/Kel Merah Putih berjalan di atas jalan yang benar,” tegasnya.
Menkop menekankan, dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih harus kita sukseskan, dengan cara perkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan seluruh programnya, terutama menyangkut peraturan perundangan.
Baca juga : 9.800 Lebih Kopdes Merah Putih Dibentuk, Zulhas: Setiap Hari Bertambah
“Ini untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat,” ucap Menteri Hukum.
Melalui transformasi digital yang dikembangkan, Menteri Hukum menyebut Menteri Koperasi sudah merasakan dampak positifnya.
“Kemenkop mendapat tugas menyiapkan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih yang harus didaftarkan legalitasnya. Itu bukan pekerjaan biasa,” bebernya.
Menteri Hukum menambahkan dengan inovasi yang dikembangkan di Kementerian Hukum, dibuat line khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih yang dilakukan pendaftaran 1.000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More