Usai Merger dengan EXCL, Saham FREN Harus Rela Delisting dari Bursa

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan penggabungan atau merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah melalui kesepakatan definitif atau keputusan yang sudah pasti untuk melangsungkan merger.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa, merger yang dilakukan oleh EXCL dan FREN merupakan sesama perusahaan terbuka, yang mana salah satunya perlu menggabungkan diri dan menghapus sahamnya atau delisting dari bursa, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam case merger antara EXCL dan FREN ini maka berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, FREN yang akan menggabungkan diri ke dalam EXCL sehingga FREN akan berakhir karena hukum (delisting),” ucap Nyoman dikutip,12 Desember 2024.

Nyoman menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas angka (9) pasal 1, dan merujuk pada ketentuan B.5 Peraturan Bursa No. I-G Tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha.

Melalui, peraturan Bursa No. I-G, bursa akan memberitahu dan mengumumkan mengenai kemungkinan dilakukannya penghapusan pencatatan atas saham Perusahaan Tercatat dari daftar saham yang tercatat di Bursa sebagai akibat dilakukannya penggabungan usaha atau peleburan usaha.

Oleh karena itu, sehubungan dengan akan dilakukannya buyback atau pembelian kembali saham FREN yang akan melakukan delisting, maka pemegang saham FREN juga akan menjadi pemegang saham EXCL setelah penggabungan.

Baca juga: Analis Ungkap Merger XL Axiata dan Smartfren Kurang Menarik Investor, Kenapa?
Baca juga: Sah! XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Nilainya Tembus Rp104 Triliun

Hal itu merujuk pada angka (3) huruf (b) pasal 122 UUPT yang mengatur bahwa ‘pemegang saham Perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri karena hukum menjadi pemegang saham Perseroan yang menerima Penggabungan atau Perseroan hasil peleburan’.

Adapun, bagi pemegang saham yang tidak menyetujui tindakan Perseroan dalam melakukan merger, maka setiap pemegang saham berhak meminta kepada Perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, sesuai dengan aturan angka (1) huruf (c) pasal 62 UUPT.

“Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka dalam keterbukaan informasi merger EXCL dan FREN telah dimuat cara penyelesaian hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap merger,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kesepakatan merger antara EXCL dan FRE itu memiliki nilai merger sebesar Rp104 triliun. Nantinya, EXCL akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan FREN dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.

Lalu, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memegang 34,8 persen saham XLSmart dengan pengaruh yang sama untuk arah dan keputusan strategi perusahaan.

Pada saat selesainya transaksi, maka pemerataan kepemilikan saham akan menghasilkan Axiata menerima senilai USD475 juta. Setelah transaksi ditutup, Axiata akan menerima USD400 juta, beserta tambahan USD75 juta di akhir tahun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

3 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

3 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

9 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

10 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

11 hours ago