Friderica Widyasari OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha WanaArtha Life karena tak kunjung memenuhi rasio solvabilitas minimum atau risk based capital (RBC) yang telah ditentukan. Akibatnya, nasib nasabah terkatung-katung.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik dalam melaksanakan fungsi dalam melindungi kepentingan konsumen.
“OJK telah melakukan beberapa hal terkait dengan WanaArtha Life. Pertama, kita telah meminta kepada WanaArtha Life untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan secara berkala. Kemudian menanggapi 1.600 pengaduan, dan melakukan beberapa pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk meminta update perkembangan terkini perusahaan terkait informasi penanganan pengaduan perlindungan konsumen,” terangnya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Selanjutnya, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, OJK juga sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak WanaArtha Life, dan juga memberikan sanksi peringatan tertulis karena tak kunjung menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
“Kemudian kami selanjutnya akan menginventarisir dan juga akan terus mencari hasil hak pemegang polis, serta akan bekerjasama dengan penyidik. Kemungkinan OJK melakukan upaya-upaya hukum dalam Pasal 30 UU OJK,” terang Kiki. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More