Friderica Widyasari OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha WanaArtha Life karena tak kunjung memenuhi rasio solvabilitas minimum atau risk based capital (RBC) yang telah ditentukan. Akibatnya, nasib nasabah terkatung-katung.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik dalam melaksanakan fungsi dalam melindungi kepentingan konsumen.
“OJK telah melakukan beberapa hal terkait dengan WanaArtha Life. Pertama, kita telah meminta kepada WanaArtha Life untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan secara berkala. Kemudian menanggapi 1.600 pengaduan, dan melakukan beberapa pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk meminta update perkembangan terkini perusahaan terkait informasi penanganan pengaduan perlindungan konsumen,” terangnya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Selanjutnya, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, OJK juga sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak WanaArtha Life, dan juga memberikan sanksi peringatan tertulis karena tak kunjung menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
“Kemudian kami selanjutnya akan menginventarisir dan juga akan terus mencari hasil hak pemegang polis, serta akan bekerjasama dengan penyidik. Kemungkinan OJK melakukan upaya-upaya hukum dalam Pasal 30 UU OJK,” terang Kiki. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More