Keuangan

Usai Izin Usaha Dicabut, OJK Terus Beri Perlindungan Konsumen WanaArtha Life

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha WanaArtha Life karena tak kunjung memenuhi rasio solvabilitas minimum atau risk based capital (RBC) yang telah ditentukan. Akibatnya, nasib nasabah terkatung-katung.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik dalam melaksanakan fungsi dalam melindungi kepentingan konsumen.

“OJK telah melakukan beberapa hal terkait dengan WanaArtha Life. Pertama, kita telah meminta kepada WanaArtha Life untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan secara berkala. Kemudian menanggapi 1.600 pengaduan, dan melakukan beberapa pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk meminta update perkembangan terkini perusahaan terkait informasi penanganan pengaduan perlindungan konsumen,” terangnya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Selanjutnya, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, OJK juga sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak WanaArtha Life, dan juga memberikan sanksi peringatan tertulis karena tak kunjung menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

“Kemudian kami selanjutnya akan menginventarisir dan juga akan terus mencari hasil hak pemegang polis, serta akan bekerjasama dengan penyidik. Kemungkinan OJK melakukan upaya-upaya hukum dalam Pasal 30 UU OJK,” terang Kiki. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

21 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

1 hour ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago