Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha WanaArtha Life karena tak kunjung memenuhi rasio solvabilitas minimum atau risk based capital (RBC) yang telah ditentukan. Akibatnya, nasib nasabah terkatung-katung.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik dalam melaksanakan fungsi dalam melindungi kepentingan konsumen.
“OJK telah melakukan beberapa hal terkait dengan WanaArtha Life. Pertama, kita telah meminta kepada WanaArtha Life untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan secara berkala. Kemudian menanggapi 1.600 pengaduan, dan melakukan beberapa pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk meminta update perkembangan terkini perusahaan terkait informasi penanganan pengaduan perlindungan konsumen,” terangnya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Selanjutnya, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, OJK juga sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak WanaArtha Life, dan juga memberikan sanksi peringatan tertulis karena tak kunjung menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
“Kemudian kami selanjutnya akan menginventarisir dan juga akan terus mencari hasil hak pemegang polis, serta akan bekerjasama dengan penyidik. Kemungkinan OJK melakukan upaya-upaya hukum dalam Pasal 30 UU OJK,” terang Kiki. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More