Politic

Usai Ganjar, Kini Giliran Sang Istri Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta – Istri dari calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yakni Siti Atikoh Supriyanti dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Senin (22/1).

Atikoh, dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi. Selain Atikoh, pelapor juga ‘menyeret’ nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel.

Keduanya dilaporkan atas dugaan mengajak ASN untuk mengikuti kampanye di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ganjar: RI Perlu Waspada, Banyak Negara Kolaps Gara-Gara Utang

“Secara resmi, kami melaporkan dua pihak, yakni Sekda Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri, yakni Siti Atikoh Supriyanti,” kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi Leo Alfian Lintang, seperti dikutip Selasa, 23 Januari 2024.

Pelaporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan ajakan kepada para ASN yang mengikuti sebuah acara yang digelar di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara tersebut menurutnya dikemas dalam kegiatan senam pagi.

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa kampanye tersebut menghadirkan salah satu istri capres.

“Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam,” bebernya.

Baca juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar ‘Janji Manis’ Perkuat KPK

Pihaknya pun berharap laporannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Sebagaimana diketahui, sang suami sudah lebih dahulu dilaporkan Masyarakat Peduli Demokrasi ke Bawaslu Solo, pada Rabu (10/1).

Pelaporan Ganjar Pranowo tersebut atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD).

Diketahui, laporan tersebut pada akhirnya tidak bisa diproses oleh Bawaslu Solo karena sang pelapor tidak bisa melengkapi berkas materiil pelaporan yang dianggap belum cukup bukti. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

2 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

10 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

13 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

13 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

15 hours ago