Politic

Usai Ganjar, Kini Giliran Sang Istri Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta – Istri dari calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yakni Siti Atikoh Supriyanti dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Senin (22/1).

Atikoh, dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi. Selain Atikoh, pelapor juga ‘menyeret’ nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel.

Keduanya dilaporkan atas dugaan mengajak ASN untuk mengikuti kampanye di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ganjar: RI Perlu Waspada, Banyak Negara Kolaps Gara-Gara Utang

“Secara resmi, kami melaporkan dua pihak, yakni Sekda Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri, yakni Siti Atikoh Supriyanti,” kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi Leo Alfian Lintang, seperti dikutip Selasa, 23 Januari 2024.

Pelaporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan ajakan kepada para ASN yang mengikuti sebuah acara yang digelar di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara tersebut menurutnya dikemas dalam kegiatan senam pagi.

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa kampanye tersebut menghadirkan salah satu istri capres.

“Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam,” bebernya.

Baca juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar ‘Janji Manis’ Perkuat KPK

Pihaknya pun berharap laporannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Sebagaimana diketahui, sang suami sudah lebih dahulu dilaporkan Masyarakat Peduli Demokrasi ke Bawaslu Solo, pada Rabu (10/1).

Pelaporan Ganjar Pranowo tersebut atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD).

Diketahui, laporan tersebut pada akhirnya tidak bisa diproses oleh Bawaslu Solo karena sang pelapor tidak bisa melengkapi berkas materiil pelaporan yang dianggap belum cukup bukti. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago