Politic

Usai Ganjar, Kini Giliran Sang Istri Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta – Istri dari calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yakni Siti Atikoh Supriyanti dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Senin (22/1).

Atikoh, dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi. Selain Atikoh, pelapor juga ‘menyeret’ nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel.

Keduanya dilaporkan atas dugaan mengajak ASN untuk mengikuti kampanye di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ganjar: RI Perlu Waspada, Banyak Negara Kolaps Gara-Gara Utang

“Secara resmi, kami melaporkan dua pihak, yakni Sekda Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri, yakni Siti Atikoh Supriyanti,” kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi Leo Alfian Lintang, seperti dikutip Selasa, 23 Januari 2024.

Pelaporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan ajakan kepada para ASN yang mengikuti sebuah acara yang digelar di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara tersebut menurutnya dikemas dalam kegiatan senam pagi.

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa kampanye tersebut menghadirkan salah satu istri capres.

“Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam,” bebernya.

Baca juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar ‘Janji Manis’ Perkuat KPK

Pihaknya pun berharap laporannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Sebagaimana diketahui, sang suami sudah lebih dahulu dilaporkan Masyarakat Peduli Demokrasi ke Bawaslu Solo, pada Rabu (10/1).

Pelaporan Ganjar Pranowo tersebut atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD).

Diketahui, laporan tersebut pada akhirnya tidak bisa diproses oleh Bawaslu Solo karena sang pelapor tidak bisa melengkapi berkas materiil pelaporan yang dianggap belum cukup bukti. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

26 mins ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

1 hour ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago